Kemkomdigi Tegaskan Pemblokiran IMEI Ponsel Bersifat Sukarela, Bukan Wajib
Courtesy of CNBCIndonesia

Kemkomdigi Tegaskan Pemblokiran IMEI Ponsel Bersifat Sukarela, Bukan Wajib

Menjelaskan bahwa rencana pendaftaran ulang dan pemblokiran IMEI ponsel tidak diwajibkan sebagai sistem balik nama seperti kendaraan bermotor, melainkan bersifat sukarela sebagai perlindungan tambahan agar konsumen lebih aman dan ponsel ilegal dapat diminimalisir.

06 Okt 2025, 10.30 WIB
179 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Pendaftaran ulang IMEI ponsel bekas bersifat sukarela dan memberikan perlindungan tambahan bagi konsumen.
  • Kementerian Komunikasi dan Digital mengutamakan keamanan dan kenyamanan pengguna ponsel.
  • Wacana ini masih dalam tahap menerima masukan dari masyarakat sebelum diterapkan.
Jakarta, Indonesia - Baru-baru ini muncul berita bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan memberlakukan aturan balik nama pada ponsel bekas seperti kendaraan bermotor. Namun, pihak Kemkomdigi segera memberikan klarifikasi bahwa hal ini tidak benar dan sistem pendaftaran ulang IMEI ponsel bersifat sukarela.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Wayan Toni, menjelaskan bahwa pendaftaran ulang IMEI adalah identitas resmi ponsel di pemerintah yang dapat memblokir perangkat kalau hilang atau dicuri. Sistem ini bertujuan untuk melindungi konsumen dan mencegah ponsel ilegal beredar luas.
Dengan adanya sistem ini, konsumen bisa merasa lebih aman karena jika ponselnya hilang, perangkat dapat dilaporkan dan diblokir sehingga tidak bisa digunakan orang lain. Ketika kembali ditemukan, ponsel bisa diaktifkan lagi tanpa masalah.
Wayan Toni juga menegaskan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap diskusi dan menerima masukan dari masyarakat, terutama lewat forum akademik di ITB. Kebijakan ini belum menjadi keputusan resmi dan masih dikaji dari berbagai sudut pandang.
Sementara itu, Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Adis Alifiawan mengusulkan agar sistem balik nama pada ponsel bekas diterapkan untuk membuat jual-beli lebih transparan dan menghindari penyalahgunaan data pemilik ponsel. Ini serupa dengan aturan jual-beli kendaraan bermotor.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251006095641-37-673116/kabar-beli-hp-wajib-balik-nama-seperti-motor-komdigi-buka-suara

Analisis Ahli

Wayan Toni
"Sistem pemblokiran dan pendaftaran IMEI ini bukan kewajiban, tetapi langkah perlindungan tambahan bagi masyarakat agar ponsel yang hilang atau dicuri dapat dilaporkan dan diblokir sehingga mengurangi tindak kriminal dan penipuan."
Adis Alifiawan
"Balik nama pada ponsel bekas diharapkan bisa membuat transaksi lebih transparan dan jelas, mirip dengan jual-beli kendaraan bermotor untuk menghindari penyalahgunaan identitas."

Analisis Kami

"Penggunaan IMEI sebagai alat perlindungan konsumen sangat positif karena dapat menekan tingkat pencurian ponsel dan penjualan perangkat ilegal. Namun, pemerintah harus memastikan agar prosesnya mudah dan tidak membebani pemilik ponsel agar inisiatif ini bisa efektif dan diterima luas oleh masyarakat."

Prediksi Kami

Dalam waktu dekat, akan muncul regulasi atau kebijakan baru yang berkaitan dengan sistem pendaftaran ulang IMEI ponsel, yang memungkinkan pemilik ponsel melaporkan perangkat hilang dan membantu memerangi peredaran ponsel ilegal tanpa menjadikan pendaftaran nama sebagai kewajiban.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa rencana Kementerian Komunikasi dan Digital terkait ponsel bekas?
A
Kementerian Komunikasi dan Digital berencana menerapkan sistem balik nama untuk ponsel bekas, mirip dengan yang diterapkan pada kendaraan bermotor.
Q
Apakah sistem balik nama ponsel bekas bersifat wajib?
A
Sistem balik nama ponsel bekas bersifat sukarela bagi pemilik yang ingin mendapatkan perlindungan lebih.
Q
Mengapa pendaftaran ulang IMEI penting untuk konsumen?
A
Pendaftaran ulang IMEI penting untuk melindungi konsumen dari penyalahgunaan identitas dan pencurian ponsel.
Q
Siapa yang menjelaskan tentang kebijakan ini dalam forum diskusi?
A
Wayan Toni menjelaskan kebijakan ini dalam forum diskusi di ITB.
Q
Apa tujuan dari wacana pendaftaran ulang IMEI ini?
A
Tujuan dari wacana pendaftaran ulang IMEI ini adalah untuk mendengar masukan masyarakat dan akademisi sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.