Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Komdigi Rancang Layanan Blokir IMEI Ponsel Curian, Opsional Dan Bukan Wajib

Teknologi
Keamanan Siber
News Publisher
01 Okt 2025
1041 dibaca
1 menit
Komdigi Rancang Layanan Blokir IMEI Ponsel Curian, Opsional Dan Bukan Wajib

TLDR

Layanan pemblokiran IMEI dirancang untuk melindungi konsumen dan mengurangi nilai ponsel curian.
Proses pemblokiran IMEI bersifat opsional dan tidak wajib bagi pengguna.
Edukasi konsumen dan transparansi dalam jual beli ponsel bekas sangat penting untuk menekan peredaran perangkat ilegal.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mengembangkan layanan pemblokiran IMEI untuk ponsel yang hilang atau dicuri. Layanan ini dirancang agar tidak wajib dan bersifat opsional, berbeda dengan registrasi kartu prabayar yang wajib dilakukan oleh pengguna.Dengan layanan ini, ponsel yang sudah diblokir IMEI-nya tidak dapat menggunakan sinyal seluler, sehingga nilai ekonomi ponsel curian menjadi sangat rendah. Ponsel-pun hanya bisa dipakai memakai koneksi Wi-Fi, dan hal ini menurunkan daya tarik pencuri untuk menjual kembali handphone curian.Pemblokiran IMEI juga ditujukan untuk mengurangi tindak kriminal seperti pencurian dan perampasan ponsel yang kadang kala menyebabkan kecelakaan. Selain itu, adanya layanan ini membuat masyarakat lebih waspada saat membeli ponsel agar menghindari perangkat ilegal.Sistem yang dirancang memungkinkan pengguna secara mandiri dapat memblokir dan membuka blokir IMEI melalui koordinasi dengan pihak kepolisian dan operator. Komdigi juga turut melibatkan Kementerian Perindustrian dan asosiasi ponsel untuk menjaga database IMEI nasional.Selain itu, Komdigi juga tengah mempertimbangkan regulasi untuk ponsel bekas agar transaksi jual beli lebih transparan dengan sistem balik nama, sehingga menghindari penyalahgunaan identitas dan memastikan perlindungan konsumen secara tepat.
Baca Berita Lebih Cepat,Lebih Cerdas
Rangkuman berita terkini yang dipersonalisasi untukmu — tanpa perlu baca panjang lebar.