Kementerian Kominfo Kaji Satu Orang Satu Akun Media Sosial untuk Lawan Hoaks
Teknologi
Keamanan Siber
16 Sep 2025
100 dibaca
2 menit

Rangkuman 15 Detik
Kementerian Komunikasi dan Digital sedang mengkaji wacana satu orang satu akun media sosial.
Usulan ini bertujuan untuk mengurangi hoax dan penipuan online.
Praktik di negara lain, seperti Swiss, menjadi referensi dalam kebijakan ini.
Kementerian Komunikasi dan Digital saat ini sedang mempertimbangkan usulan agar setiap orang hanya memiliki satu akun media sosial yang terhubung dengan satu nomor ponsel. Kebijakan ini bertujuan agar penggunaan media sosial lebih terkontrol dan mengurangi penyalahgunaan akun ganda yang sering digunakan untuk menyebarkan berita palsu atau hoaks.
Menurut Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria, kajian ini juga berhubungan dengan program Satu Data Indonesia yang ingin memastikan data warga negara lebih terintegrasi dan mudah dikelola. Mereka sedang mempertimbangkan berapa banyak nomor ponsel yang boleh digunakan untuk satu orang agar kebijakan ini efektif.
Usulan ini mendapat dukungan dari beberapa anggota DPR, termasuk Oleh Soleh dari Komisi I yang mengatakan akun ganda sering merugikan dan disalahgunakan. Bambang Haryadi dari Partai Gerindra juga mencontohkan aturan di Swiss yang hanya memperbolehkan satu nomor ponsel per warga untuk berbagai layanan termasuk media sosial.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah mengurangi konten negatif seperti hoaks dan penipuan online yang sekarang marak terjadi. Dengan satu akun untuk satu nomor ponsel, pemerintah berharap pengawasan terhadap misinformasi dan scam di dunia maya bisa lebih efektif dan meminimalisir penyalahgunaan.
Namun, penerapan kebijakan ini masih dalam tahap penelitian dan diskusi agar dapat diterapkan secara tepat dan tidak menimbulkan masalah baru. Jika berhasil, kebijakan ini bisa menjadi langkah besar dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna media sosial di Indonesia.
Analisis Ahli
Nezar Patria
Kebijakan ini merupakan solusi untuk memperkecil hoaks dan penipuan secara online dengan pembatasan satu akun satu nomor ponsel.Oleh Soleh
Akun ganda sering disalahgunakan dan meresahkan masyarakat, sehingga perlu larangan.Bambang Haryadi
Mencontoh Swiss yang terintegrasi satu nomor ponsel untuk satu akun bisa memudahkan pengelolaan dan pengawasan.

