Courtesy of TheVerge
Ikhtisar 15 Detik
- Google dinyatakan bersalah atas praktik antikompetitif di pasar teknologi iklan.
- DOJ berhasil membuktikan bahwa tindakan Google merugikan penerbit dan pengguna.
- Kasus ini menunjukkan tantangan berkelanjutan bagi Google dalam menghadapi regulasi antitrust.
Amerika Serikat - Departemen Kehakiman AS memenangkan kasus antitrust melawan Google, menuduh perusahaan tersebut menjalankan monopoli di industri teknologi periklanan. Hakim Leonie Brinkema menyatakan bahwa Google telah terlibat dalam praktik antikompetitif yang merugikan penerbit dan pengguna web selama lebih dari satu dekade.
Google dinyatakan bersalah berdasarkan Pasal 1 dan 2 dari Sherman Act karena mengikat server iklan penerbit dan pertukaran iklan melalui kebijakan kontraktual dan integrasi teknologi. Namun, argumen bahwa Google menjalankan monopoli di jaringan iklan ditolak oleh pengadilan.
Google berencana untuk mengajukan banding atas keputusan ini, dengan alasan bahwa alat iklan mereka membantu penerbit dan pengiklan menghasilkan uang. Sementara itu, Departemen Kehakiman AS juga sedang mempersiapkan kasus lain terhadap Google terkait monopoli di pasar pencarian.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang dituduhkan DOJ terhadap Google?A
DOJ menuduh Google melakukan praktik monopoli di industri teknologi iklan.Q
Siapa yang memimpin kasus antitrust ini?A
Kasus antitrust ini dipimpin oleh hakim Leonie Brinkema.Q
Apa keputusan hakim terkait praktik monopoli Google?A
Hakim menyatakan bahwa Google terlibat dalam praktik antikompetitif di pasar alat iklan penerbit dan bursa iklan.Q
Apa yang dikatakan Google tentang alat iklannya?A
Google berargumen bahwa alat iklannya membantu penerbit dan pengiklan, dan mereka memiliki banyak pilihan.Q
Apa langkah selanjutnya setelah keputusan ini?A
Setelah keputusan ini, Google dan DOJ akan bertemu di pengadilan federal untuk fase remediasi dari kasus pencarian.