Courtesy of TheVerge
Ikhtisar 15 Detik
- DOJ terus berupaya untuk memecah Google sebagai bagian dari tindakan antitrust.
- Google menghadapi tantangan hukum yang signifikan terkait praktik monopoli di pasar.
- Perubahan dalam proposal DOJ menunjukkan fleksibilitas dalam pendekatan mereka terhadap regulasi teknologi.
Departemen Kehakiman AS (DOJ) masih berusaha untuk memecah Google, menurut proposal yang diajukan kepada Hakim Amit Mehta. DOJ menyatakan bahwa Google harus menjual peramban webnya, Google Chrome, dan mungkin juga sistem operasi Android, sebagai hukuman karena dianggap sebagai monopolis. Mereka menyebut Google sebagai "goliath ekonomi" yang telah menghalangi pengguna untuk memiliki pilihan di pasar. DOJ ingin agar Google menjual Chrome agar ada kesempatan bagi pesaing baru untuk bersaing dalam pencarian internet.
Dalam proposal terbarunya, DOJ juga merekomendasikan agar Google mengubah praktik bisnis Android-nya untuk memungkinkan persaingan, atau diperintahkan untuk menjual sistem operasinya. Namun, DOJ tidak lagi meminta Google untuk menghentikan investasi di bidang kecerdasan buatan (AI), tetapi merekomendasikan agar Google memberi tahu pejabat federal dan negara bagian sebelum melakukan investasi di AI. Google sendiri mengajukan proposal yang tidak mencakup penjualan Chrome, tetapi meminta agar pengadilan membatasi jenis kesepakatan yang dapat dibuatnya. Sidang mengenai proposal ini dijadwalkan berlangsung pada bulan April.