Courtesy of SCMP
Ikhtisar 15 Detik
- Meta menghadapi gugatan antitrust yang serius dari FTC.
- Akuisisi Instagram dan WhatsApp oleh Meta dipertanyakan karena dianggap menghambat persaingan.
- Kesaksian Mark Zuckerberg menjadi sorotan dalam persidangan yang berpotensi mengubah lanskap industri teknologi.
Washington, Amerika Serikat - Meta Platforms, yang sebelumnya dikenal sebagai Facebook, sedang menghadapi kasus antitrust yang diajukan oleh Federal Trade Commission (FTC) di pengadilan federal Washington. FTC menuduh Meta menyalahgunakan kekuatan pasarnya untuk mengakuisisi Instagram dan WhatsApp sebelum mereka bisa menjadi pesaing potensial. Kasus ini bisa membuat Meta dipaksa untuk melepaskan kedua platform tersebut.
Dalam pembukaan sidang, pengacara FTC, Daniel Matheson, menyatakan bahwa Meta memutuskan bahwa persaingan terlalu sulit dan lebih mudah untuk membeli pesaing daripada bersaing dengan mereka. Di sisi lain, pengacara Meta, Mark Hansen, berargumen bahwa akuisisi untuk memperbaiki dan mengembangkan perusahaan yang diakuisisi tidak melanggar hukum di Amerika Serikat.
Hakim yang memimpin kasus ini adalah James Boasberg, yang juga menangani kasus profil tinggi lainnya. Kasus ini menjadi perhatian besar karena bisa mempengaruhi bagaimana perusahaan teknologi besar diatur dan diawasi di masa depan. Jika FTC menang, Meta mungkin harus melepaskan Instagram dan WhatsApp, yang telah berkembang menjadi kekuatan global sejak diakuisisi.