Courtesy of YahooFinance
Ikhtisar 15 Detik
- Meta menghadapi gugatan antitrust yang serius dari FTC terkait praktik monopoli.
- Zuckerberg memberikan kesaksian yang menunjukkan pandangannya tentang pasar media sosial yang lebih luas.
- Keputusan pengadilan dapat memiliki dampak besar pada struktur dan pendapatan Meta di masa depan.
Washington, D.C., United States - Meta Platforms Inc. sedang menghadapi persidangan antitrust yang diajukan oleh Komisi Perdagangan Federal (FTC). FTC menuduh bahwa Meta telah menjadi monopoli di pasar jejaring sosial pribadi dengan membeli startup media sosial pesaing seperti Instagram dan WhatsApp. CEO Meta, Mark Zuckerberg, telah memberikan kesaksian di pengadilan dan tidak setuju dengan definisi pasar yang digunakan oleh pemerintah.
FTC mengklaim bahwa Meta menggunakan strategi 'beli atau kubur' untuk menghalangi persaingan yang adil dan memperluas kemampuannya untuk mengawasi pengguna di seluruh internet. Meta berargumen bahwa pasar jejaring sosial pribadi yang didefinisikan oleh pemerintah terlalu sempit dan tidak memasukkan pesaing utama seperti TikTok, YouTube, dan LinkedIn. Zuckerberg juga menyatakan bahwa Meta tidak hanya menghubungkan teman dan keluarga, tetapi juga menyediakan hiburan dan informasi.
Jika FTC memenangkan kasus ini, mereka mungkin meminta hakim untuk memerintahkan Meta menjual Instagram dan WhatsApp. Hal ini akan berdampak besar pada pendapatan Meta, terutama dari Instagram yang menghasilkan Rp 526.24 triliun ($32 miliar) dalam pendapatan iklan di AS pada tahun 2024. Para ahli berpendapat bahwa FTC telah berhasil meyakinkan hakim bahwa ada pertanyaan fakta, tetapi mungkin sulit untuk meyakinkan hakim bahwa pasar yang didefinisikan terlalu sempit.