Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Donald Trump menunda pemblokiran Tiktok selama 75 hari.
- Bytedance masih dapat memiliki sebagian saham Tiktok di AS, tetapi dengan batasan.
- Diskusi antara Bytedance dan pemerintah AS masih berlangsung untuk mencapai kesepakatan.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah menunda pemblokiran aplikasi TikTok selama 75 hari dari tenggat waktu yang ditentukan sebelumnya. Pemerintah AS sebelumnya meminta perusahaan pemilik TikTok, Bytedance, untuk menjual aplikasi tersebut kepada perusahaan di AS. Jika tidak, TikTok akan diblokir. Penundaan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah batas waktu awalnya ditetapkan pada Januari lalu.
Trump menyatakan bahwa pemerintahannya telah membuat kemajuan dalam negosiasi untuk menyelamatkan TikTok dan membutuhkan lebih banyak waktu untuk menyelesaikan kesepakatan. Dia berharap kesepakatan dapat diselesaikan sebelum 5 April 2025. TikTok belum memberikan komentar resmi mengenai situasi ini, tetapi Bytedance mengonfirmasi bahwa mereka sedang berdiskusi dengan pemerintah AS.
Meskipun Bytedance masih bisa memiliki sebagian saham TikTok di AS, mereka hanya diizinkan memiliki 20% dari total saham. Selain itu, TikTok di AS tidak lagi berkoordinasi dengan Bytedance dalam hal algoritma dan praktik berbagi data. Bytedance menyatakan bahwa mereka masih mencari solusi untuk masalah ini, tetapi belum ada perjanjian yang dicapai.