Harga Bawang Putih Meroket Gegara Telat Impor, Kok Bisa?
Courtesy of CNBCIndonesia

Rangkuman Berita: Harga Bawang Putih Meroket Gegara Telat Impor, Kok Bisa?

CNBCIndonesia
DariĀ CNBCIndonesia
28 Maret 2025 pukul 19.30 WIB
110 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Kenaikan harga bawang putih disebabkan oleh keterlambatan impor dan lemahnya pengawasan.
  • Ombudsman RI menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap importir.
  • Pemerintah perlu mengambil tindakan cepat untuk memastikan ketersediaan bawang putih bagi masyarakat.
Harga bawang putih di Indonesia saat ini melonjak tinggi, mencapai lebih dari Rp50.000 per kg, jauh di atas harga yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp38.000 per kg. Kementerian Perdagangan menyebutkan bahwa keterlambatan impor menjadi penyebab utama masalah ini. Namun, Ombudsman RI menilai bahwa masalah ini lebih kompleks, terkait dengan lemahnya pengawasan dan kebijakan izin impor yang tidak tepat.
Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, mengatakan bahwa pemerintah seharusnya lebih aktif dalam mengawasi impor bawang putih. Ia menekankan pentingnya menetapkan tenggat waktu pengiriman dan memberikan sanksi kepada importir yang tidak memenuhi kewajibannya. Banyak importir baru yang mendapatkan izin meskipun belum memiliki pengalaman atau pemasok, yang dapat berisiko bagi ketersediaan bawang putih di pasar.
Ombudsman juga menemukan bahwa banyak gudang kosong dan importir masih mencari pemasok, yang menunjukkan adanya masalah dalam tata kelola impor. Mereka mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki sistem pengawasan agar kebutuhan bawang putih dapat terpenuhi dan masyarakat tidak dirugikan. Kebutuhan bawang putih di Indonesia diperkirakan mencapai 30-50 ribu ton per bulan, sehingga pengawasan yang ketat sangat diperlukan.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa penyebab utama kenaikan harga bawang putih?
A
Penyebab utama kenaikan harga bawang putih adalah keterlambatan realisasi impor dan lemahnya pengawasan serta kebijakan izin impor.
Q
Apa yang dikatakan Ombudsman RI tentang pengawasan impor?
A
Ombudsman RI menilai bahwa pengawasan impor harus lebih dinamis dan mencakup tenggat waktu pengiriman serta sanksi bagi importir yang tidak memenuhi kewajibannya.
Q
Mengapa beberapa importir baru mendapatkan izin sementara yang lama tidak?
A
Beberapa importir baru mendapatkan izin meskipun belum memiliki pengalaman dan jaringan pemasok, sementara importir lama tidak mendapatkan Surat Persetujuan Impor (SPI).
Q
Apa yang harus dilakukan pemerintah jika importir tidak dapat mendatangkan bawang putih?
A
Pemerintah harus segera menanyakan alasan ketidakmampuan importir dan mencabut SPI jika tidak ada alasan yang masuk akal, lalu memberikan izin kepada importir lain yang lebih siap.
Q
Berapa kebutuhan bawang putih per bulan menurut Ombudsman?
A
Kebutuhan bawang putih per bulan menurut Ombudsman adalah antara 30.000 hingga 50.000 ton.

Rangkuman Berita Serupa

Nggak Turun-Turun, Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta Tak TerkendaliCNBCIndonesia
Bisnis
28 hari lalu
55 dibaca
Nggak Turun-Turun, Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta Tak Terkendali
Ampun! Hari Ini Harga Bawang Putih Rp60.000, Cabai Rawit Rp130.000CNBCIndonesia
Bisnis
28 hari lalu
112 dibaca
Ampun! Hari Ini Harga Bawang Putih Rp60.000, Cabai Rawit Rp130.000
Pantas Harga Bawang Putih Makin Tinggi, Ternyata Ada Hal Aneh IniCNBCIndonesia
Bisnis
29 hari lalu
92 dibaca
Pantas Harga Bawang Putih Makin Tinggi, Ternyata Ada Hal Aneh Ini
Dicecar DPR Soal Impor, Bos PT Garam Bongkar Stok Garam Numpuk ParahCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
112 dibaca
Dicecar DPR Soal Impor, Bos PT Garam Bongkar Stok Garam Numpuk Parah
Kantor Presiden Minta Kemendag Waspadai Bawang Putih, Pertanda Apa?CNBCIndonesia
Bisnis
1 bulan lalu
77 dibaca
Kantor Presiden Minta Kemendag Waspadai Bawang Putih, Pertanda Apa?
Ada Minyakita Isinya 'Disunat' 270 Mililiter, Mendag Respons BeginiCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
28 dibaca
Ada Minyakita Isinya 'Disunat' 270 Mililiter, Mendag Respons Begini