Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Pemerintah berencana untuk meningkatkan royalti di sektor mineral untuk meningkatkan pendapatan negara.
- APNI mengusulkan solusi alternatif dengan mengenakan royalti pada kobalt daripada menaikkan royalti nikel.
- Kenaikan royalti dianggap akan membebani industri yang sudah menghadapi berbagai kebijakan lainnya.
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berencana untuk menaikkan tarif royalti di sektor mineral, termasuk nikel, untuk meningkatkan pendapatan negara. Namun, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengusulkan solusi lain, yaitu mengenakan royalti pada kobalt, yang selama ini belum dikenakan biaya. Mereka berpendapat bahwa dengan teknologi pengolahan nikel yang ada, produk seperti baterai yang mengandung nikel dan kobalt seharusnya juga dikenakan royalti.
Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey, menyatakan bahwa kenaikan royalti akan menambah beban bagi pelaku usaha tambang yang sudah menghadapi berbagai tantangan, seperti kenaikan harga biodiesel dan pajak baru. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa pemerintah sedang membahas cara untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pertambangan, termasuk kemungkinan menaikkan royalti untuk berbagai komoditas.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa rencana pemerintah terkait royalti di sektor mineral?A
Pemerintah berencana untuk meningkatkan tarif royalti di sektor mineral.Q
Apa solusi yang diusulkan oleh APNI untuk meningkatkan pendapatan negara?A
APNI mengusulkan untuk mengenakan tarif royalti pada kobalt sebagai solusi alternatif.Q
Mengapa APNI menolak kenaikan royalti nikel?A
APNI menolak kenaikan royalti nikel karena akan menambah beban bagi pelaku usaha.Q
Siapa yang menjelaskan tentang pembahasan peningkatan pendapatan negara?A
Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, menjelaskan tentang pembahasan tersebut.Q
Apa produk yang dihasilkan dari pengolahan nikel menggunakan teknologi HPAL?A
Produk yang dihasilkan adalah Nickel Manganese Cobalt (NMC).