Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Pemerintah berkomitmen untuk memberikan insentif bagi petani agar lahan sawah dimanfaatkan dengan baik.
- Lahan Sawah Dilindungi (LSD) telah berhasil mengurangi alih fungsi lahan pertanian secara signifikan.
- Kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting dalam perlindungan lahan pertanian.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan insentif khusus bagi petani yang memiliki sawah agar lahan mereka dapat dimanfaatkan dengan baik. Hal ini dilakukan untuk mencegah petani yang memiliki sawah menjadi miskin. Selain itu, pemerintah juga akan melindungi lahan sawah di 12 provinsi dan mengubahnya menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Provinsi-provinsi tersebut termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Riau.
Menteri ATR-BPN, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa dengan adanya perlindungan lahan sawah, alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman dan industri berkurang secara signifikan. Dalam dua tahun terakhir, hanya 5.600 hektare lahan pertanian yang berubah fungsi, dibandingkan dengan 66.000 hektare per tahun sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa langkah pemerintah dalam melindungi lahan pertanian sangat efektif.