Tok! Freeport Diberikan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga 1,3 Juta Ton
Courtesy of CNBCIndonesia

Rangkuman Berita: Tok! Freeport Diberikan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga 1,3 Juta Ton

CNBCIndonesia
DariĀ CNBCIndonesia
17 Maret 2025 pukul 15.52 WIB
36 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Pemerintah Indonesia memberikan izin ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia sebagai respons terhadap kondisi kahar.
  • Insiden kebakaran di fasilitas smelter Freeport mempengaruhi operasional dan memerlukan perbaikan sebelum kembali beroperasi.
  • Peraturan baru memungkinkan perusahaan untuk mengekspor konsentrat tembaga jika fasilitas pemurnian belum dapat beroperasi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa pemerintah telah memberikan izin ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia sebanyak 1,3 juta ton untuk enam bulan ke depan. Izin ini diberikan setelah pemerintah merevisi aturan yang sebelumnya hanya memperbolehkan ekspor hingga akhir 2024. Perubahan ini terjadi karena fasilitas pemurnian tembaga Freeport mengalami kerusakan akibat kebakaran, sehingga mereka masih diperbolehkan mengekspor konsentrat tembaga hingga fasilitas tersebut dapat beroperasi kembali.
Investasi untuk proyek smelter Freeport di Gresik mencapai Rp 58 triliun, dan proyek ini diharapkan dapat memproduksi 600.000-700.000 katoda tembaga per tahun. Dengan adanya dua smelter yang dimiliki PT Freeport, total kapasitas pemurnian tembaga bisa mencapai 3 juta ton konsentrat per tahun, yang akan menghasilkan 1 juta ton katoda tembaga, serta sejumlah emas dan perak. Pemerintah berharap dengan izin ekspor ini, proses hilirisasi tembaga di Indonesia dapat berjalan lebih cepat.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang disampaikan oleh Menteri ESDM terkait izin ekspor konsentrat tembaga?
A
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa pihaknya telah memberikan rekomendasi izin ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia sebanyak 1,3 juta ton untuk enam bulan ke depan.
Q
Mengapa pemerintah memberikan relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga?
A
Pemerintah memberikan relaksasi izin ekspor karena PT Freeport Indonesia sudah dikuasai 51% oleh negara dan menghadapi kondisi kahar akibat kebakaran di fasilitas pemurnian.
Q
Apa insiden yang terjadi di fasilitas smelter Freeport pada Oktober 2024?
A
Insiden yang terjadi adalah kebakaran di fasilitas Common Gas Cleaning Plant smelter tembaga Freeport yang menyebabkan kerusakan parah pada sistem pemurnian.
Q
Berapa kapasitas produksi smelter PT Freeport Indonesia setelah perbaikan?
A
Setelah perbaikan, kapasitas produksi smelter akan ditingkatkan secara bertahap, dimulai dari 40% pada akhir Juni 2025 dan ditargetkan mencapai 100% pada Desember 2025.
Q
Apa yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No.6 tahun 2025?
A
Peraturan Menteri ESDM No.6 tahun 2025 mengatur tentang izin ekspor konsentrat tembaga dan memberikan kesempatan penjualan hasil pengolahan ke luar negeri dalam kondisi tertentu.

Rangkuman Berita Serupa

Pabrik Penghasil 50 Ton Emas Beroperasi, 30 Ton Dibeli Perusahaan IniCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
95 dibaca
Pabrik Penghasil 50 Ton Emas Beroperasi, 30 Ton Dibeli Perusahaan Ini
Peneliti Ungkap Peran Strategis Bahlil dalam Keberhasilan HilirisasiCNBCIndonesia
Bisnis
1 bulan lalu
70 dibaca
Peneliti Ungkap Peran Strategis Bahlil dalam Keberhasilan Hilirisasi
Pabrik Pencetak Emas Batangan 50 Ton Kini Ada di RI, Ini PemiliknyaCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
57 dibaca
Pabrik Pencetak Emas Batangan 50 Ton Kini Ada di RI, Ini Pemiliknya
Ada Pabrik Tembaga Raksasa, Wilayah Ini Ketiban Durian Runtuh Rp 7 TCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
125 dibaca
Ada Pabrik Tembaga Raksasa, Wilayah Ini Ketiban Durian Runtuh Rp 7 T
Perusahaan ini Borong 30 Ton Emas dari Pabrik Milik Freeport di GresikCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
47 dibaca
Perusahaan ini Borong 30 Ton Emas dari Pabrik Milik Freeport di Gresik
Prabowo Resmikan Pabrik Emas 50 Ton Terbesar di RI, Ini PemiliknyaCNBCIndonesia
Bisnis
1 bulan lalu
19 dibaca
Prabowo Resmikan Pabrik Emas 50 Ton Terbesar di RI, Ini Pemiliknya