Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- La Nina telah berakhir dan musim kemarau 2025 diprediksi normal.
- BMKG memberikan informasi penting mengenai peralihan angin monsun yang mempengaruhi musim kemarau.
- Sektor pertanian perlu menyesuaikan strategi untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang.
Fenomena La Nina yang mempengaruhi cuaca di Indonesia telah berakhir pada Maret 2025. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa saat ini kondisi cuaca berada dalam fase Netral, yang berarti tidak ada pengaruh kuat dari fenomena iklim seperti La Nina atau El Nino. Musim kemarau di Indonesia diprediksi akan dimulai secara bertahap dari Maret hingga April 2025, dengan beberapa wilayah seperti Lampung, Jawa, dan Nusa Tenggara mulai mengalami musim kemarau lebih awal.
BMKG juga menjelaskan bahwa musim kemarau tahun ini diperkirakan normal, tanpa kekeringan ekstrem seperti tahun sebelumnya. Masyarakat, terutama petani, diimbau untuk menyesuaikan jadwal tanam dan memilih varietas tanaman yang tahan kekeringan. Selain itu, mereka juga disarankan untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kebakaran hutan, terutama di daerah yang diprediksi akan mengalami musim kemarau dengan curah hujan yang lebih rendah dari biasanya.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang dinyatakan oleh BMKG mengenai fenomena La Nina?A
BMKG menyatakan bahwa fenomena La Nina telah berakhir pada pertengahan Maret 2025.Q
Kapan musim kemarau di Indonesia diprediksi akan dimulai?A
Musim kemarau di Indonesia diprediksi akan dimulai secara bertahap mulai Maret hingga April 2025.Q
Apa yang dimaksud dengan fase IOD Netral?A
Fase IOD Netral berarti indeks IOD berada pada kategori Netral, yang diprediksi akan bertahan hingga semester kedua tahun 2025.Q
Bagaimana dampak musim kemarau terhadap sektor pertanian?A
Musim kemarau dapat mempengaruhi sektor pertanian dengan menyesuaikan jadwal tanam dan memilih varietas tahan kekeringan.Q
Apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kebakaran hutan?A
Untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kebakaran hutan, perlu dilakukan pengelolaan yang baik di wilayah rawan kebakaran.