Detik-Detik Mendag Sidak Pabrik Minyakita Nakal Pelaku Sunat Takaran
Courtesy of CNBCIndonesia

Rangkuman Berita: Detik-Detik Mendag Sidak Pabrik Minyakita Nakal Pelaku Sunat Takaran

CNBCIndonesia
DariĀ CNBCIndonesia
13 Maret 2025 pukul 12.37 WIB
74 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Pabrik PT AEGA terbukti mengemas minyak dengan volume kurang dari yang tertera di label.
  • Kemendag melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang melanggar.
  • Proses penegakan hukum melibatkan tahapan yang harus dilalui sebelum sanksi dijatuhkan.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengungkapkan temuan bahwa pabrik PT Artha Eka Global Asia (AEGA) di Karawang, Jawa Barat, memproduksi minyak Minyakita yang tidak sesuai dengan label. Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa minyak yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya terisi 800,2 ml. Selain itu, pabrik ini juga mengemas minyak yang tidak sesuai dengan ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) ke dalam botol yang terlihat penuh, tetapi sebenarnya kurang dari ukuran yang tertera.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap pabrik ini dan menemukan bahwa mereka telah berpindah lokasi. Moga menegaskan bahwa proses penindakan terhadap pelanggaran ini harus melalui beberapa tahapan, seperti pengumpulan bukti dan klarifikasi, sebelum sanksi dapat dijatuhkan kepada pelaku usaha.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa temuan utama dalam ekspose pabrik Minyakita oleh Mendag?
A
Temuan utama adalah bahwa Minyakita produksi PT AEGA tidak sesuai label, dengan volume kurang dari 1 liter.
Q
Berapa volume minyak yang sebenarnya terisi dalam botol Minyakita?
A
Volume minyak yang sebenarnya terisi dalam botol Minyakita adalah 800,2 ml.
Q
Apa yang dimaksud dengan minyak non-DMO?
A
Minyak non-DMO adalah minyak komersial yang tidak memenuhi syarat Domestic Market Obligation.
Q
Siapa yang melakukan pengawasan terhadap PT AEGA?
A
Pengawasan terhadap PT AEGA dilakukan oleh Moga Simatupang dari Kemendag.
Q
Apa langkah selanjutnya setelah pengawasan dilakukan?
A
Langkah selanjutnya adalah melalui tahapan gelar perkara, klarifikasi, dan pengumpulan barang bukti sebelum menjatuhkan sanksi.

Rangkuman Berita Serupa

Ada Minyakita Isinya 'Disunat' 270 Mililiter, Mendag Respons BeginiCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
29 dibaca
Ada Minyakita Isinya 'Disunat' 270 Mililiter, Mendag Respons Begini
Ombudsman Lapor Mendag: Ada Minyakita Isinya 'Disunat' 270 MililiterCNBCIndonesia
Bisnis
1 bulan lalu
50 dibaca
Ombudsman Lapor Mendag: Ada Minyakita Isinya 'Disunat' 270 Mililiter
Kemendag Tinjau Kenaikan Harga MinyakitaCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
50 dibaca
Kemendag Tinjau Kenaikan Harga Minyakita
Buntut Minyakita Disunat-Dijual Mahal, Kemendag Panggil Pengemas UlangCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
77 dibaca
Buntut Minyakita Disunat-Dijual Mahal, Kemendag Panggil Pengemas Ulang
Video: "Penipuan" Minyakita, Siasat Produsen Curang Saat Harga CPO NaikCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
42 dibaca
Video: "Penipuan" Minyakita, Siasat Produsen Curang Saat Harga CPO Naik
Heboh Minyakita Disunat, Pengamat Sebut Ada Kesengajaan OknumCNBCIndonesia
Bisnis
1 bulan lalu
72 dibaca
Heboh Minyakita Disunat, Pengamat Sebut Ada Kesengajaan Oknum
Catat! Minyakita Bukan Minyak Goreng Bersubsidi, Begini PenjelasannyaCNBCIndonesia
Bisnis
1 bulan lalu
39 dibaca
Catat! Minyakita Bukan Minyak Goreng Bersubsidi, Begini Penjelasannya