Kemendag Tinjau Kenaikan Harga Minyakita
Courtesy of CNBCIndonesia

Rangkuman Berita: Kemendag Tinjau Kenaikan Harga Minyakita

CNBCIndonesia
DariĀ CNBCIndonesia
18 Maret 2025 pukul 21.20 WIB
49 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Kementerian Perdagangan sedang mengevaluasi harga Minyakita untuk memastikan stabilitas.
  • Harga eceran tertinggi Minyakita saat ini adalah Rp15.700 per liter.
  • Ketersediaan dan distribusi Minyakita tetap stabil meskipun ada fluktuasi harga bahan baku.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang mengkaji Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng rakyat yang dikenal sebagai Minyakita. Saat ini, harga Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan bahwa keputusan mengenai harga ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk repacker, distributor, dan produsen, dan tidak bisa dilakukan sepihak.
Iqbal juga menjelaskan bahwa meskipun ada kemungkinan kenaikan harga bahan baku, harga Minyakita seharusnya tidak terpengaruh karena produk ini dihasilkan berdasarkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Kebijakan ini mengharuskan produsen untuk menyisihkan sebagian minyak sawit untuk kebutuhan dalam negeri sebelum diekspor. Saat ini, ketersediaan dan distribusi Minyakita tetap stabil dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang sedang dikaji oleh Kementerian Perdagangan?
A
Kementerian Perdagangan sedang mengkaji Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita.
Q
Berapa harga eceran tertinggi Minyakita saat ini?
A
Harga eceran tertinggi Minyakita saat ini ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
Q
Siapa yang terlibat dalam proses evaluasi harga Minyakita?
A
Proses evaluasi melibatkan repacker, distributor, hingga produsen.
Q
Apa yang dijelaskan Iqbal tentang ketersediaan Minyakita?
A
Iqbal menjelaskan bahwa ketersediaan dan distribusi Minyakita tetap stabil dan stok cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Q
Apa itu Domestic Market Obligation (DMO) dalam konteks minyak goreng?
A
Domestic Market Obligation (DMO) adalah kebijakan yang mewajibkan produsen untuk menyisihkan sebagian minyak sawitnya untuk kebutuhan dalam negeri sebelum mengekspor.

Rangkuman Berita Serupa

Ada Minyakita Isinya 'Disunat' 270 Mililiter, Mendag Respons BeginiCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
28 dibaca
Ada Minyakita Isinya 'Disunat' 270 Mililiter, Mendag Respons Begini
Ombudsman Lapor Mendag: Ada Minyakita Isinya 'Disunat' 270 MililiterCNBCIndonesia
Bisnis
1 bulan lalu
50 dibaca
Ombudsman Lapor Mendag: Ada Minyakita Isinya 'Disunat' 270 Mililiter
Harga Minyak Menguat di Tengah Ketegangan Timur TengahCNBCIndonesia
Bisnis
1 bulan lalu
47 dibaca
Harga Minyak Menguat di Tengah Ketegangan Timur Tengah
Buntut Minyakita Disunat-Dijual Mahal, Kemendag Panggil Pengemas UlangCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
77 dibaca
Buntut Minyakita Disunat-Dijual Mahal, Kemendag Panggil Pengemas Ulang
Pagi-Pagi Mendag Sidak Pasar Senen, Temukan Harga Beras-Telur SeginiCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
26 dibaca
Pagi-Pagi Mendag Sidak Pasar Senen, Temukan Harga Beras-Telur Segini
Harga minyak naik tipis, tekanan pasar masih kuat.CNBCIndonesia
Bisnis
1 bulan lalu
69 dibaca
Harga minyak naik tipis, tekanan pasar masih kuat.