Courtesy of Forbes
Elon Musk sedang mengadakan undian yang memberikan hadiah Rp 16.45 miliar ($1 juta) setiap hari kepada pemilih di beberapa negara bagian penting di AS. Namun, undian ini mendapat perhatian hukum karena dianggap melanggar undang-undang lotere dan perlindungan konsumen di Pennsylvania. Seorang hakim menolak permintaan untuk menghentikan undian tersebut, dengan alasan bahwa ini bukanlah lotere, melainkan promosi untuk mendukung kandidat tertentu, yaitu mantan Presiden Donald Trump. Meskipun Musk mengklaim bahwa pemenang dipilih secara acak, ternyata pemenang sebenarnya sudah dipilih sebelumnya agar sesuai dengan nilai-nilai kelompok yang mendukung Trump.
Taktik ini mirip dengan strategi pemasaran yang digunakan oleh perusahaan PayPal di masa lalu, di mana mereka memberikan uang kepada pengguna baru untuk menarik lebih banyak orang. Meskipun Musk memiliki kekayaan yang sangat besar, banyak yang mempertanyakan apakah cara ini efektif untuk mempengaruhi pemilih dan apakah itu adalah penggunaan yang bijaksana dari uang yang begitu banyak. Beberapa orang berpendapat bahwa meskipun ini menarik perhatian, bisa jadi lebih banyak menimbulkan kebencian daripada dukungan.