Courtesy of Reuters
Google dan Epic Games, pembuat game Fortnite, sedang terlibat dalam persidangan di pengadilan banding di California. Epic Games menuduh Google telah menguasai cara pengguna mengakses aplikasi di perangkat Android dan cara mereka melakukan transaksi dalam aplikasi. Pada tahun 2023, juri memutuskan bahwa Google telah menghambat persaingan secara ilegal, dan hakim memerintahkan Google untuk mengizinkan pengguna mengunduh toko aplikasi pesaing di dalam Play Store mereka. Namun, Google mengajukan banding dan berargumen bahwa keputusan hakim sebelumnya tidak adil dan merugikan mereka.
Baca juga: AS menghentikan upaya untuk memaksa Google menjual investasi AI dalam kasus antimonopoli.
Pengacara Epic Games membela keputusan hakim dan mengatakan bahwa pasar aplikasi Android telah mengalami perilaku anti-persaingan selama bertahun-tahun. Beberapa pihak, termasuk Microsoft dan pemerintah AS, mendukung Epic dalam kasus ini. Keputusan akhir dari pengadilan banding diharapkan akan diumumkan dalam waktu dekat, dan jika diperlukan, keputusan tersebut dapat diajukan ke Mahkamah Agung AS.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang menjadi inti dari kasus antitrust antara Google dan Epic Games?A
Kasus antitrust ini berfokus pada dugaan bahwa Google memonopoli akses aplikasi di perangkat Android dan cara pembayaran dalam aplikasi.Q
Siapa yang mengeluarkan perintah untuk Google terkait Play Store?A
Perintah untuk Google dikeluarkan oleh Hakim Distrik James Donato.Q
Apa argumen yang diajukan oleh pengacara Google di pengadilan?A
Pengacara Google berargumen bahwa hakim membuat kesalahan hukum yang menguntungkan Epic Games dan bahwa Play Store bersaing ketat dengan App Store milik Apple.Q
Bagaimana Epic Games menanggapi argumen Google?A
Epic Games meminta pengadilan untuk menolak argumen Google dan menekankan bahwa pasar aplikasi Android telah menderita akibat perilaku anti-persaingan.Q
Apa kemungkinan langkah selanjutnya setelah keputusan Pengadilan Sirkuit ke-9?A
Setelah keputusan Pengadilan Sirkuit ke-9, keputusan tersebut dapat diajukan banding ke Mahkamah Agung AS.