Courtesy of YahooFinance
Volkswagen, perusahaan mobil asal Jerman, menggugat pemerintah India karena dikenakan pajak sebesar Rp 23.02 triliun ($1,4 miliar) yang dianggapnya terlalu besar dan tidak sesuai dengan aturan pajak impor. Pajak ini muncul karena Volkswagen dituduh mengimpor bagian-bagian mobil secara terpisah untuk menghindari pajak yang lebih tinggi. Perusahaan ini menyatakan bahwa pajak tersebut dapat merusak rencana investasi mereka di India yang mencapai Rp 24.67 triliun ($1,5 miliar) dan berdampak negatif pada iklim investasi asing di negara tersebut.
Volkswagen berargumen bahwa mereka tidak melakukan impor dalam bentuk "kit" lengkap, melainkan mengirimkan bagian-bagian mobil secara terpisah. Mereka juga menekankan bahwa mereka telah mengikuti aturan dan berkomunikasi dengan pemerintah mengenai metode impor mereka. Kasus ini akan mulai diperiksa oleh Pengadilan Tinggi di Mumbai pada 5 Februari, dan Volkswagen berharap dapat menyelesaikan masalah ini agar tidak merugikan bisnis mereka di India.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang menjadi inti sengketa pajak antara Volkswagen dan pemerintah India?A
Inti sengketa pajak adalah tuntutan pajak sebesar $1,4 miliar yang dianggap Volkswagen sebagai tidak sesuai dengan peraturan pajak impor di India.Q
Berapa jumlah pajak yang dituntut oleh pemerintah India terhadap Volkswagen?A
Jumlah pajak yang dituntut oleh pemerintah India terhadap Volkswagen adalah $1,4 miliar.Q
Apa dampak dari sengketa pajak ini terhadap investasi Volkswagen di India?A
Sengketa pajak ini dapat membahayakan investasi Volkswagen sebesar $1,5 miliar di India dan mempengaruhi iklim investasi asing.Q
Mengapa Volkswagen mengklaim bahwa mereka tidak seharusnya membayar pajak yang lebih tinggi?A
Volkswagen mengklaim bahwa mereka tidak seharusnya membayar pajak yang lebih tinggi karena mereka mengimpor suku cadang secara terpisah dan bukan sebagai satu 'kit'.Q
Apa yang diharapkan Volkswagen dari pengadilan tinggi di Mumbai terkait kasus ini?A
Volkswagen berharap pengadilan tinggi di Mumbai dapat membatalkan tuntutan pajak yang dianggap tidak adil ini.