Courtesy of TechCrunch
Mark Zuckerberg, CEO Meta, baru-baru ini memberikan kesaksian dalam kasus hukum yang melibatkan penggunaan konten berhak cipta oleh perusahaan AI, termasuk Meta. Dalam kesaksiannya, Zuckerberg membela penggunaan data dari LibGen, sebuah situs yang menyediakan akses ke buku-buku berhak cipta, untuk melatih model AI mereka yang disebut Llama. Dia berpendapat bahwa melarang penggunaan data dari situs seperti YouTube, yang mungkin memiliki konten berhak cipta, tidaklah bijaksana. Namun, dia juga mengakui bahwa Meta harus berhati-hati dalam menggunakan materi berhak cipta.
Kasus ini melibatkan beberapa penulis terkenal yang mengklaim bahwa Meta menggunakan buku-buku yang dicuri untuk melatih model AI mereka. Pengacara penggugat menuduh Meta telah mencoba menyembunyikan fakta bahwa model Llama dilatih dengan materi berhak cipta dan bahkan mengunduh buku bajakan dari sumber lain. Kasus ini menunjukkan ketegangan antara perusahaan teknologi dan pemegang hak cipta dalam era digital saat ini.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang diungkapkan Mark Zuckerberg tentang penggunaan data set LibGen?A
Mark Zuckerberg mengklaim bahwa penggunaan data set LibGen untuk melatih model AI Meta adalah hal yang perlu dipertimbangkan dengan hati-hati, meskipun dia mengaku tidak tahu banyak tentang LibGen.Q
Apa itu LibGen dan mengapa itu menjadi kontroversial?A
LibGen adalah situs yang menyediakan akses ke buku dan artikel berhak cipta secara gratis, dan telah menghadapi banyak tuntutan hukum karena pelanggaran hak cipta.Q
Siapa saja penggugat dalam kasus Kadrey v. Meta?A
Penggugat dalam kasus Kadrey v. Meta termasuk penulis terkenal Sarah Silverman dan Ta-Nehisi Coates.Q
Apa yang diklaim oleh penggugat mengenai penggunaan materi berhak cipta oleh Meta?A
Penggugat mengklaim bahwa Meta menggunakan materi berhak cipta dari LibGen untuk melatih model AI mereka, yang dapat merugikan posisi negosiasi Meta dengan regulator.Q
Apa yang terjadi dengan Z-Library terkait pelanggaran hak cipta?A
Z-Library telah menjadi subjek tindakan hukum karena pelanggaran hak cipta, termasuk penyitaan domain dan tindakan hukum terhadap individu yang mengelolanya.