Courtesy of Forbes
Mahkamah Agung Amerika Serikat mungkin akan memutuskan nasib TikTok dalam waktu dekat, setelah para hakim menunjukkan keraguan terhadap argumen TikTok yang menentang larangan yang diberlakukan oleh pemerintah. Larangan ini mengharuskan TikTok untuk memisahkan diri dari perusahaan induknya, ByteDance, jika tidak, aplikasi tersebut bisa ditutup di AS. Jika larangan ini diterapkan, pengguna tidak akan bisa mengunduh atau memperbarui aplikasi TikTok, yang bisa membuatnya tidak berfungsi. TikTok dan penggunanya telah mengajukan gugatan terhadap larangan ini, tetapi pengadilan sebelumnya telah mendukung keputusan pemerintah.
Presiden terpilih Donald Trump juga terlibat dalam masalah ini, meskipun dia bukan pihak resmi dalam kasus tersebut. Dia mengajukan permohonan agar larangan ditunda sampai dia menjabat, dengan harapan bisa mencari solusi politik. Namun, jika Mahkamah Agung mendukung larangan tersebut, TikTok mungkin harus mencari cara untuk tetap beroperasi, seperti memindahkan servernya ke luar AS. Sementara itu, ByteDance dan TikTok menolak untuk memisahkan diri, meskipun ada kemungkinan mereka akan berubah pikiran jika larangan benar-benar diterapkan.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang sedang dipertimbangkan oleh Mahkamah Agung terkait TikTok?A
Mahkamah Agung sedang mempertimbangkan hukum yang melarang TikTok kecuali jika perusahaan tersebut memisahkan diri dari ByteDance.Q
Mengapa TikTok menghadapi larangan di Amerika Serikat?A
TikTok menghadapi larangan karena kekhawatiran tentang keamanan nasional dan hubungan dengan pemerintah China.Q
Apa posisi Donald Trump dalam kasus hukum ini?A
Donald Trump menentang larangan tersebut dan meminta Mahkamah Agung untuk menunda penerapannya hingga setelah ia menjabat.Q
Apa yang akan terjadi jika larangan TikTok diterapkan?A
Jika larangan diterapkan, TikTok mungkin tidak dapat beroperasi di AS dan pengguna tidak dapat mengunduh atau memperbarui aplikasi.Q
Siapa yang mewakili pemerintah dalam argumen di Mahkamah Agung?A
Elizabeth Prelogar mewakili pemerintah dalam argumen di Mahkamah Agung.