Courtesy of Forbes
Mahkamah Agung AS menunjukkan kemungkinan untuk mendukung undang-undang yang melarang TikTok kecuali aplikasi tersebut memisahkan diri dari perusahaan induknya, ByteDance. Jika larangan ini diterapkan pada 19 Januari, TikTok bisa berhenti beroperasi di AS, yang berarti pengguna tidak akan bisa mengunduh atau memperbarui aplikasi tersebut. Pengacara TikTok menyatakan bahwa undang-undang ini akan membuat platform tersebut tidak dapat digunakan. Meskipun keputusan Mahkamah Agung biasanya memakan waktu berbulan-bulan, keputusan mengenai kasus ini bisa keluar dalam waktu dekat.
Presiden terpilih Donald Trump, meskipun tidak terlibat langsung dalam kasus ini, telah mengajukan permohonan kepada Mahkamah Agung untuk menunda penerapan undang-undang tersebut hingga setelah ia dilantik. Jika larangan diterapkan, TikTok harus memisahkan diri dari ByteDance agar tetap beroperasi. TikTok telah membantah tuduhan bahwa mereka memiliki hubungan dengan pemerintah China, tetapi ada kekhawatiran tentang privasi dan keamanan data pengguna. Mahkamah Agung sebelumnya telah menolak untuk menunda undang-undang tersebut, dan keputusan akhir mengenai nasib TikTok di AS akan segera diumumkan.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang diputuskan oleh Mahkamah Agung mengenai TikTok?A
Mahkamah Agung menunjukkan kemungkinan untuk menegakkan larangan terhadap TikTok jika tidak memisahkan diri dari ByteDance.Q
Mengapa TikTok menghadapi larangan di AS?A
TikTok menghadapi larangan karena kekhawatiran tentang hubungan dengan perusahaan induknya, ByteDance, yang dianggap berpotensi membahayakan keamanan nasional.Q
Siapa yang mengajukan permohonan untuk menunda larangan TikTok?A
Donald Trump mengajukan permohonan kepada Mahkamah Agung untuk menunda penerapan larangan TikTok hingga setelah ia dilantik.Q
Apa yang akan terjadi jika larangan TikTok diterapkan?A
Jika larangan diterapkan, TikTok akan berhenti beroperasi dan tidak dapat diunduh atau diperbarui oleh pengguna di AS.Q
Apa yang diminta oleh Donald Trump terkait larangan TikTok?A
Donald Trump meminta Mahkamah Agung untuk menunda larangan TikTok agar ia dapat mencari solusi politik sebelum keputusan diambil.