Courtesy of YahooFinance
Mahkamah Agung AS menolak permohonan Meta Platforms untuk menghindari gugatan kelas yang diajukan oleh para pengiklan. Para pengiklan menuduh perusahaan yang memiliki Facebook dan Instagram itu telah membebankan biaya lebih tinggi dengan cara melebih-lebihkan jumlah orang yang mungkin melihat iklan mereka.
Keputusan ini berarti para pengiklan dapat melanjutkan tuntutan hukum mereka secara bersama-sama, berdasarkan keputusan pengadilan yang lebih rendah. Ini adalah langkah penting bagi para pengiklan yang merasa dirugikan oleh klaim Meta tentang "jangkauan potensial" iklan mereka.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang diputuskan oleh Mahkamah Agung AS terkait Meta Platforms?A
Mahkamah Agung AS menolak untuk mendengar banding dari Meta Platforms terkait gugatan kelas oleh pengiklan.Q
Mengapa Meta Platforms mengajukan banding?A
Meta Platforms mengajukan banding untuk menghindari gugatan multi-miliar dolar yang menuduh mereka membebankan biaya berlebih.Q
Apa yang dituduhkan oleh pengiklan terhadap Meta Platforms?A
Pengiklan menuduh Meta Platforms telah menggelembungkan jumlah orang yang mungkin dijangkau oleh iklan mereka.Q
Siapa yang melaporkan berita ini?A
Berita ini dilaporkan oleh Jonathan Stempel untuk Reuters.Q
Apa peran Facebook dan Instagram dalam konteks artikel ini?A
Facebook dan Instagram adalah platform yang dimiliki oleh Meta Platforms yang terlibat dalam klaim iklan yang dipermasalahkan.