Courtesy of Axios
Presiden terpilih Trump baru-baru ini terlibat dalam kasus TikTok yang sedang ditangani oleh Mahkamah Agung, dengan meminta agar hukum yang mengharuskan perusahaan induk TikTok, ByteDance, untuk menjual aplikasi tersebut atau menutupnya di AS ditunda. Kasus ini menjadi rumit karena melibatkan berbagai pandangan politik, di mana baik Partai Republik maupun Demokrat mendukung hukum tersebut. Sementara itu, Trump sebelumnya mendukung larangan TikTok, tetapi kini berbalik arah dan mengajukan argumen bahwa dia memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah ini, meskipun dia tidak memiliki peran resmi dalam kasus tersebut.
Di sisi lain, ByteDance dan pengguna TikTok berargumen bahwa hukum ini melanggar Amandemen Pertama, yang melindungi kebebasan berekspresi. Pemerintahan Biden berpendapat bahwa larangan ini berkaitan dengan keamanan nasional dan tidak menargetkan konten tertentu di TikTok. Mahkamah Agung biasanya mendukung klaim Amandemen Pertama, tetapi juga cenderung mendukung pemerintah dalam isu keamanan nasional. Dengan adanya batas waktu yang ditetapkan untuk penutupan TikTok, keputusan Mahkamah Agung akan sangat penting untuk masa depan aplikasi yang populer ini.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang dilakukan Donald Trump terkait kasus TikTok?A
Donald Trump mengajukan amicus brief untuk meminta penundaan hukum yang mengancam keberadaan TikTok.Q
Mengapa TikTok menghadapi ancaman hukum?A
TikTok menghadapi ancaman hukum karena undang-undang baru yang mengharuskan ByteDance untuk menjual aplikasi tersebut atau menutupnya di AS.Q
Apa posisi Joe Biden dalam kasus ini?A
Joe Biden mendukung undang-undang yang mengatur TikTok dengan alasan keamanan nasional.Q
Apa yang dikatakan ByteDance tentang undang-undang yang mengatur TikTok?A
ByteDance berargumen bahwa undang-undang tersebut melanggar Amandemen Pertama karena akan menutup platform yang populer untuk ekspresi pribadi.Q
Mengapa Mahkamah Agung terlibat dalam kasus ini?A
Mahkamah Agung terlibat untuk mendengarkan argumen mengenai masa depan TikTok dan undang-undang yang mengatur aplikasi tersebut.