Courtesy of Wired
Badan Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE) di AS telah menandatangani kontrak senilai Rp 32.89 miliar ($2 juta) dengan perusahaan spyware asal Israel, Paragon Solutions. Kontrak yang berdurasi satu tahun ini mencakup solusi perangkat keras dan perangkat lunak yang disesuaikan untuk kepentingan investigasi keamanan. Paragon dikenal dengan produk utamanya, Graphite, yang dikabarkan dapat mengekstrak data dari cadangan cloud. Kontrak ini muncul di tengah upaya pemerintah AS untuk mengatur pasar spyware komersial dan mendorong penggunaan teknologi pengawasan yang bertanggung jawab.
Paragon yang didirikan oleh mantan anggota intelijen militer Israel ini mengklaim menyediakan alat yang beretika dan hanya bekerja sama dengan lembaga penegak hukum dari negara yang memenuhi standar demokrasi. Perusahaan ini juga telah melakukan upaya lobi di Washington untuk menjaga agar tetap berada dalam 'kebaikan' pemerintah AS. Meskipun penggunaan spyware sering kali dikhawatirkan melanggar privasi, kontrak ini menunjukkan bahwa Paragon berhasil memasuki pasar AS dan terus berkembang, sedangkan dampak dari penggunaan produk mereka terhadap hak asasi manusia dan privasi masih dipertanyakan.