Courtesy of YahooFinance
Presiden Joe Biden berencana untuk melarang pengembangan minyak dan gas lepas pantai di sekitar 625 juta acre wilayah pesisir AS, termasuk perairan Atlantik, Pasifik, dan Teluk Meksiko bagian timur. Langkah ini bertujuan untuk melindungi ekosistem laut dan komunitas yang bergantung pada sumber daya tersebut dari risiko pencemaran minyak. Meskipun demikian, Biden masih membuka kemungkinan untuk penyewaan minyak dan gas di bagian tengah dan barat Teluk Meksiko yang sudah lama dieksplorasi, yang saat ini menyuplai sekitar 14% produksi energi negara.
Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat kredibilitas Biden dalam isu perubahan iklim dan perlindungan lingkungan. Banyak kelompok lingkungan mendukung langkah ini, sementara pendukung industri minyak berpendapat bahwa larangan ini dapat mengurangi potensi energi AS. Biden menggunakan undang-undang yang sudah ada untuk melindungi wilayah tersebut, dan meskipun ada kemungkinan tindakan ini dapat dibatalkan oleh presiden berikutnya, langkah ini tetap dianggap sebagai kemenangan besar bagi perlindungan lingkungan.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang akan dilakukan oleh Presiden Joe Biden terkait pengembangan minyak dan gas?A
Presiden Joe Biden akan melarang pengembangan minyak dan gas baru di sekitar 625 juta acre wilayah pesisir AS.Q
Mengapa Biden melarang pengembangan minyak di perairan lepas pantai?A
Biden melarang pengembangan minyak untuk melindungi ekosistem laut dan komunitas yang bergantung pada perairan tersebut.Q
Apa dampak dari keputusan Biden terhadap komunitas pesisir?A
Keputusan ini diharapkan dapat melindungi komunitas pesisir dari risiko tumpahan minyak dan dampak negatif lainnya.Q
Bagaimana reaksi industri minyak terhadap keputusan ini?A
Industri minyak menganggap keputusan ini menghambat potensi energi AS dan mengurangi daya saing negara dalam produksi energi.Q
Apa yang bisa dilakukan oleh Donald Trump terkait keputusan Biden?A
Donald Trump dapat mencoba membalikkan keputusan Biden, seperti yang pernah dilakukannya sebelumnya, tetapi ada tantangan hukum yang mungkin dihadapi.