Courtesy of Reuters
Tether, perusahaan cryptocurrency terbesar di dunia, mengklaim bahwa mereka tidak sedang diselidiki oleh pihak berwenang, meskipun ada laporan dari Wall Street Journal yang menyebutkan bahwa otoritas AS sedang menyelidiki kemungkinan pelanggaran aturan sanksi atau pencucian uang. Investigasi ini dipimpin oleh Kantor Kejaksaan AS di Manhattan, yang memeriksa apakah Tether telah digunakan untuk mendanai aktivitas ilegal seperti perdagangan narkoba, terorisme, dan peretasan. CEO Tether, Paolo Ardoino, menegaskan bahwa tidak ada indikasi bahwa perusahaan mereka sedang diselidiki.
Selain itu, laporan tersebut juga menyebutkan bahwa Departemen Keuangan AS mempertimbangkan sanksi terhadap Tether karena penggunaannya yang luas oleh individu dan kelompok yang sudah dikenakan sanksi. Tether telah menghadapi penyelidikan selama bertahun-tahun terkait kemungkinan penipuan bank oleh para pendukungnya. Tether juga menyatakan bahwa mereka memiliki hubungan yang baik dengan penegak hukum untuk menangani tindakan penyalahgunaan cryptocurrency.