
WhatsApp menjadi aplikasi pesan yang sangat populer, namun sayangnya semakin rentan terhadap tindakan penyadapan. Penyadap bisa mengakses informasi pribadi pengguna melalui berbagai cara seperti aplikasi pihak ketiga, WhatsApp Web, dan bahkan malware yang masuk ke ponsel. Hal ini tentu sangat berbahaya, karena banyak layanan penting menggunakan WhatsApp untuk mengirimkan kode keamanan atau OTP.
Pengguna harus pandai mengenali tanda-tanda bahwa akun WhatsApp mereka sedang disadap atau diretas. Beberapa tanda yang paling mudah diamati antara lain adalah menerima kode OTP tanpa meminta, keluar otomatis dari aplikasi, pesan yang sudah terbaca padahal belum dibuka, pesan terkirim sendiri, muncul status asing yang tidak dibuat oleh pengguna, dan adanya panggilan telepon yang tidak dilakukan pengguna.
Untuk mengamankan akun WhatsApp, pengguna wajib memanfaatkan fitur verifikasi dua langkah yang disediakan aplikasi. Fitur ini memberikan lapisan keamanan tambahan sehingga pelaku tidak mudah mengakses akun. Selain itu, pengguna juga disarankan mengunci aplikasi dengan sidik jari dan secara rutin memeriksa perangkat yang terhubung lewat fitur WhatsApp Web.
Jika akun sudah terlanjur diretas, pengguna harus segera menonaktifkan akun dengan menghubungi pihak WhatsApp melalui email dan menjelaskan kronologi kejadian agar akun bisa dilindungi. Pengguna juga dianjurkan untuk melakukan instal ulang aplikasi dan login kembali pakai nomor yang sama agar keamanan bisa dikendalikan kembali.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, risiko pembajakan dan penyadapan akun WhatsApp bisa diminimalisir. Tentunya, kesadaran dan kehati-hatian dari pengguna sangat dibutuhkan agar data pribadi tetap aman dan terlindungi dari penyalahgunaan yang berpotensi merugikan.