
Hong Kong telah menarik perhatian dunia dengan membuka aplikasi bagi regulasi stablecoin, sebuah langkah yang menunjukkan keinginan kota ini untuk menjadi pusat aset kripto yang diatur dengan baik. Hingga kini, ada 30 pengajuan izin yang masuk ke otoritas Hong Kong, menandakan minat yang kuat dari pelaku industri.
Namun, pekan lalu Beijing secara terbuka mengeluarkan peringatan keras terhadap stablecoin. Menurut otoritas Tiongkok, stablecoin tidak mematuhi persyaratan identifikasi pelanggan dan anti pencucian uang yang ketat, serta memiliki risiko tinggi terkait penipuan dan arus dana ilegal.
Pernyataan yang dikeluarkan bersama oleh Bank Sentral China, Kementerian Keamanan Publik, Administrasi Siber dan regulator lain itu menegaskan bahwa transaksi dengan aset kripto dianggap sebagai kegiatan ilegal. Ini memperjelas bahwa Beijing tetap konsisten dalam penindakan terhadap sektor kripto.
Situasi ini membuat masa depan Hong Kong sebagai pusat regulasi stablecoin menjadi tidak pasti. Beberapa analis menilai langkah Beijing dapat memperlambat rencana Hong Kong, karena kota tersebut harus menyeimbangkan antara inovasi finansial dan kepatuhan terhadap kebijakan nasional Tiongkok.
Kedepannya, Hong Kong mungkin harus menyesuaikan regulasinya agar bisa tetap berperan sebagai hub kripto, tapi dengan mematuhi batasan yang ditetapkan Beijing. Hal ini akan menjadi tantangan besar, namun juga peluang untuk memperkuat sistem perlindungan dan transparansi di bidang aset digital.