
Pemerintah China resmi meluncurkan program visa kategori K pada 1 Oktober 2025 yang dikhususkan untuk talenta muda global di bidang sains dan teknologi. Visa ini dibuat untuk menarik tenaga ahli internasional agar mau berkarier di China dan membantu memperkuat sektor teknologi negara tersebut. Dengan adanya visa ini, proses imigrasi menjadi lebih mudah dibandingkan visa biasa karena tak perlu berasal dari undangan perusahaan lokal.
Kebijakan visa K ini sangat berbeda dibandingkan dengan kebijakan Amerika Serikat yang justru menaikkan biaya visa kerja H-1B hingga sebesar USRp 1.64 juta ($100.000) . Langkah AS tersebut dinilai menjadi penghambat masuknya tenaga ahli asing, sementara China justru mengambil peluang dengan membuat proses visa menjadi lebih mudah dan fleksibel agar talenta global tertarik bekerja di sana.
Media pemerintah China seperti People's Daily dan Xinhua melaporkan bahwa visa K memberi banyak kemudahan seperti jumlah entri yang lebih banyak, masa berlaku visa yang lebih panjang, dan durasi izin tinggal yang lebih lama. Selain itu, pemilik visa K bisa terlibat dalam berbagai sektor termasuk pendidikan, budaya, sains dan teknologi, serta kewirausahaan yang relevan dengan bidang mereka.
Dengan latar belakang banyak negara mulai menarik diri dan lebih fokus pada kebutuhan dalam negeri, China melihat ini sebagai kesempatan penting untuk mengambil peran lebih besar dalam menarik talenta internasional. Program visa K ini adalah bagian dari rencana strategis China untuk menantang dominasi Amerika Serikat dalam bidang sains dan teknologi di kancah global.
Bagi Warga Negara Indonesia, program visa K China ini membuka peluang karier baru di luar negeri khususnya di bidang teknologi dan sains. Meski detail persyaratan usia, pendidikan, dan pengalaman kerja belum jelas, inisiatif ini menjadi peluang menarik untuk pengembangan karier serta memperkuat hubungan antarnegara lewat pertukaran talenta profesional.