Presiden Prabowo Turunkan Potongan Tarif Ojol Maksimal 8% Untuk Kesejahteraan Driver
Finansial
Kebijakan Fiskal
04 Mei 2026
1485 dibaca
1 menit

TLDR
Penurunan potongan tarif aplikator ojol menjadi maksimal 8% dapat meningkatkan kesejahteraan driver.
Peraturan Presiden No. 27 memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja transportasi online.
Respons positif dari driver menunjukkan harapan akan perbaikan dalam sektor ojek online.



