Indonesia Kirim Surat Teguran ke Google Soal Pembatasan Usia Anak di YouTube
Teknologi
Keamanan Siber
10 Apr 2026
183 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Indonesia mulai memberlakukan peraturan ketat pada media sosial untuk melindungi anak-anak.
Google dan YouTube diingatkan untuk mematuhi peraturan baru yang berlaku.
Meta telah menyesuaikan persyaratan usia minimum sebagai respons terhadap kekhawatiran pemerintah.
Pemerintah Indonesia mengirim surat teguran kepada Google karena YouTube belum mematuhi aturan baru yang mewajibkan penonaktifan akun anak di bawah 16 tahun. Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid menyatakan tindakan ini sebagai langkah awal sanksi karena Google belum memberikan rencana kepatuhan.
Aturan ini ditujukan untuk platform media sosial yang dianggap berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Roblox, X, dan Meta. Meta bahkan telah menyesuaikan persyaratan usianya menjadi 16 tahun untuk Indonesia sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah.
Sanksi bisa berupa pemblokiran platform jika tidak dipatuhi, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi anak-anak dari cyberbullying dan kecanduan. Langkah ini mengikuti tren global yang menindaklanjuti kekhawatiran atas dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak muda.
Analisis Ahli
Meutya Hafid
Penegakan aturan ini penting untuk mengurangi bahaya psikologis pada anak dan menjaga kesehatan digital generasi muda di Indonesia.


