Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Pengadilan AS Hukum Google Dan Meta Karena Platform Media Sosial Yang Merusak Remaja

Sains
Neurosains and Psikologi
News Publisher
26 Mar 2026
1433 dibaca
1 menit
Pengadilan AS Hukum Google Dan Meta Karena Platform Media Sosial Yang Merusak Remaja

TLDR

Putusan pengadilan membuka jalan untuk tanggung jawab perusahaan media sosial terhadap desain platform yang merugikan pengguna muda.
Gugatan ini menyoroti masalah kecanduan media sosial dan dampaknya terhadap kesehatan mental generasi muda.
Pemerintah di berbagai negara mulai menerapkan regulasi untuk melindungi anak dan remaja dari risiko penggunaan media sosial.
Pengadilan di Los Angeles memutuskan bahwa Google dan Meta bersalah karena merancang aplikasi media sosial yang menyebabkan kecanduan pada generasi muda. Gugatan diajukan oleh Kaley, seorang perempuan muda yang mengaku kecanduan YouTube dan Instagram sejak kecil.Meta dijatuhi denda sebesar 4,2 juta dolar AS dan Google 1,8 juta dolar AS, dengan bukti berupa dokumen internal yang menunjukkan strategi perusahaan menarik perhatian anak di bawah umur dan mengabaikan risiko kesehatan mental. Fitur seperti scroll tak terbatas dan beauty filter disebut sebagai faktor utama kecanduan.Putusan ini membuka peluang ribuan gugatan serupa di AS, menambah tekanan bagi perusahaan teknologi untuk bertanggung jawab. Di Indonesia, pemerintah juga merespons dengan melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial tanpa persetujuan orang tua mulai 2026, guna melindungi anak dan remaja.
Baca Berita Lebih Cepat,Lebih Cerdas
Rangkuman berita terkini yang dipersonalisasi untukmu — tanpa perlu baca panjang lebar.