Courtesy of CoinDesk
FBI baru-baru ini menangkap seorang pria berusia 25 tahun bernama Eric Council Jr. dari Alabama karena terlibat dalam peretasan akun X milik Securities and Exchange Commission (SEC). Dia dan rekan-rekannya berhasil mengambil alih akun tersebut dan memposting informasi palsu yang menyatakan bahwa SEC telah menyetujui dana yang diperdagangkan di bursa untuk bitcoin. Setelah postingan itu muncul, harga bitcoin langsung naik Rp 16.45 juta ($1,000) , tetapi kemudian turun Rp 32.89 juta ($2,000) setelah SEC menghapus postingan tersebut dan mengonfirmasi bahwa itu adalah berita palsu.
Meskipun postingan palsu itu menyebabkan kebingungan di pasar, SEC akhirnya memang menyetujui dana tersebut keesokan harinya. FBI mengungkapkan bahwa Council dibayar dengan bitcoin untuk perannya dalam mengambil alih akun tersebut. Kejadian ini menunjukkan pentingnya keamanan di media sosial dan dampak besar yang bisa ditimbulkan oleh informasi yang salah.