Courtesy of CoinDesk
Minggu lalu, Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan tuntutan terhadap sejumlah individu dan perusahaan, termasuk Gotbit, CLS Global, MyTrade, dan ZM Quant. Mereka dituduh melakukan "wash trading" di pasar cryptocurrency, yang berarti mereka berpura-pura melakukan perdagangan untuk menipu investor agar percaya bahwa suatu token memiliki volume perdagangan yang tinggi. Tindakan ini dianggap sebagai penipuan, dan salah satu pendiri yang terlibat, Alexey Andryunin, ditangkap di Portugal untuk diekstradisi ke AS.
Wash trading bukanlah hal yang baru di dunia cryptocurrency, dan beberapa orang sebelumnya mengakui bahwa mereka menciptakan perusahaan untuk membuat token kecil terlihat lebih aktif. Selain itu, FBI juga terlibat dalam proyek token palsu yang disebut NexFundAI, yang terlihat sangat meyakinkan. Ini menunjukkan bahwa ada banyak penipuan di industri ini, dan penting bagi investor untuk berhati-hati dalam memilih investasi mereka.