Pendiri Intellexa Dijatuhi Hukuman Penjara karena Skandal Penyadapan di Yunani
Courtesy of TechCrunch

Pendiri Intellexa Dijatuhi Hukuman Penjara karena Skandal Penyadapan di Yunani

Berita ini bertujuan menginformasikan tentang vonis hukuman terhadap pembuat spyware Intellexa karena penyalahgunaan teknologi mereka dalam skandal penyadapan ilegal, sekaligus menandai kali pertama pelaku pengembang spyware dihukum penjara atas kasus penyalahgunaan teknologinya.

26 Feb 2026, 22.45 WIB
188 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Tal Dilian dan eksekutif Intellexa dijatuhi hukuman penjara akibat pengawasan ilegal.
  • Intellexa terlibat dalam skandal besar yang disebut 'Yunani Watergate'.
  • Pemerintah AS mengambil langkah dengan menjatuhkan sanksi terhadap Intellexa dan individu terkait.
Athena, Yunani - Pada tahun 2022, pemerintah Yunani terungkap melakukan penyadapan ilegal terhadap telepon politisi, jurnalis, pengusaha, dan pejabat militer menggunakan spyware yang dikembangkan oleh perusahaan Intellexa. Skandal ini kemudian dikenal sebagai "Greek Watergate."
Tal Dilian, pendiri Intellexa, bersama tiga eksekutif lainnya, yaitu Sara Aleksandra Fayssal Hamou, Felix Bitzios, dan Yiannis Lavranos, diadili dan dijatuhi hukuman penjara karena terlibat dalam pelanggaran tersebut.
Intellexa dikenal mengembangkan spyware bernama Predator yang juga digunakan untuk menyadap warga Amerika Serikat, termasuk pejabat pemerintah dan jurnalis. Karena hal ini, pada tahun 2024, pemerintah AS memberikan sanksi kepada Intellexa dan beberapa individu terkait.
Vonis hukuman untuk para terdakwa adalah 8 tahun penjara, namun putusan ini ditunda sementara waktu karena masih memungkinkan untuk diajukan banding. Pengadilan juga memerintahkan dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Kasus ini menjadi yang pertama kali pengembang spyware dihukum penjara atas penyalahgunaan teknologi mereka. Ini juga menjadi peringatan bagi pengembang teknologi agar lebih bertanggung jawab dalam menjaga privasi pengguna.
Referensi:
[1] https://techcrunch.com/2026/02/26/spyware-maker-sentenced-to-prison-in-greece-for-wiretapping-politicians-and-journalists/

Analisis Ahli

Bruce Schneier
"Kasus ini menandai titik balik penting dalam bagaimana dunia melihat tanggung jawab perusahaan pengembang spyware terhadap penyalahgunaan teknologi mereka oleh pemerintah yang otoriter."
Marina Kaljurand
"Keputusan ini mengirim pesan kuat bahwa pelanggaran privasi oleh negara dan perusahaan teknologi tidak bisa ditoleransi dan harus diadili secara adil."

Analisis Kami

"Ini adalah preseden yang sangat penting yang menunjukkan bahwa pelaku penyalahgunaan teknologi pengawasan dapat dan harus bertanggung jawab secara hukum. Namun, vonis yang masih tertunda banding mengindikasikan bahwa proses hukum akan berjalan panjang dan pengaruh politik mungkin masih mempengaruhi hasil akhirnya."

Prediksi Kami

Kasus ini mungkin akan membuka jalan bagi pengawasan lebih ketat terhadap industri spyware global dan meningkatkan regulasi terkait teknologi penyadapan untuk melindungi privasi individu di berbagai negara.

Pertanyaan Terkait

Q
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara dalam skandal ini?
A
Tal Dilian dan tiga eksekutif Intellexa lainnya dijatuhi hukuman penjara.
Q
Apa nama spyware yang dikembangkan oleh Intellexa?
A
Spyware yang dikembangkan oleh Intellexa disebut Predator.
Q
Apa yang dilakukan spyware tersebut?
A
Spyware tersebut digunakan untuk menyadap telepon politisi, jurnalis, dan pejabat lainnya.
Q
Apa yang terjadi dengan hukuman Tal Dilian?
A
Hukuman Tal Dilian ditangguhkan sementara menunggu banding.
Q
Apa yang dilakukan pemerintah AS terhadap Intellexa?
A
Pemerintah AS menjatuhkan sanksi terhadap Intellexa dan individu terkait karena peran mereka dalam pengembangan spyware.