
Courtesy of CNBCIndonesia
Telkomsel Terapkan Registrasi Nomor dengan Biometrik Wajah untuk Cegah Penipuan
Memberikan proses registrasi nomor seluler yang lebih aman dan nyaman dengan validasi identitas pelanggan melalui verifikasi biometrik pengenalan wajah, sehingga dapat mencegah penipuan digital dan meningkatkan keamanan komunikasi digital masyarakat.
21 Feb 2026, 17.48 WIB
156 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Telkomsel meluncurkan registrasi pelanggan berbasis biometrik untuk meningkatkan keamanan identitas.
- Program SEMANTIK bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penipuan digital.
- Pelanggan memiliki kendali penuh untuk memeriksa dan memblokir nomor yang tidak dikenali setelah registrasi biometrik.
Jakarta, Indonesia - Telkomsel mulai menerapkan sistem registrasi nomor ponsel menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah berdasarkan aturan baru dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Tujuan utama dari sistem ini adalah memperkuat keamanan data pelanggan dan mengurangi risiko penipuan seperti scam dan phishing yang marak terjadi di dunia digital.
Pelanggan warga negara Indonesia (WNI) diwajibkan melakukan registrasi nomor menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan verifikasi wajah. Bagi pelanggan di bawah usia 17 tahun yang belum menikah, registrasi dilakukan menggunakan NIK pelanggan sekaligus verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga.
Kartu perdana yang diedarkan harus dalam kondisi tidak aktif, dan aktivasi hanya boleh dilakukan setelah data pelanggan tervalidasi secara resmi. Pemerintah juga membatasi setiap identitas maksimal bisa memiliki tiga nomor prabayar per operator, kecuali untuk kasus tertentu yang mendapat pengecualian.
Untuk melakukan registrasi biometrik, pelanggan dapat datang langsung ke GraPARI terdekat dengan membawa KTP atau melakukan secara mandiri melalui situs resmi Telkomsel dengan proses verifikasi nomor dan selfie langsung. Telkomsel juga memastikan data biometrik pelanggan hanya digunakan sesuai ketentuan perlindungan data pribadi dan memenuhi standar keamanan yang ketat.
Masa transisi registrasi lama menggunakan NIK dan Nomor KK masih diperbolehkan hingga Juni 2026. Setelah itu, seluruh proses registrasi nomor seluler wajib memakai data biometrik. Nomor yang sudah terdaftar sebelumnya tetap dapat digunakan, dan Telkomsel menyediakan fasilitas registrasi ulang untuk berpindah ke sistem biometrik.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20260221173751-37-712717/telkomsel-terapkan-registrasi-biometrik-wajah-untuk-nomor-seluler-baru
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20260221173751-37-712717/telkomsel-terapkan-registrasi-biometrik-wajah-untuk-nomor-seluler-baru
Analisis Ahli
Ahmad Nur
"Penggunaan biometrik dalam registrasi merupakan langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan identitas dan meningkatkan keamanan transaksi digital secara menyeluruh."
Analisis Kami
"Inisiatif registrasi biometrik Telkomsel ini sangat tepat untuk memperkuat keamanan data pelanggan dan meredam kejahatan digital yang semakin canggih. Namun, dibutuhkan edukasi dan transparansi lebih agar masyarakat memahami pembatasan kepemilikan nomor tanpa merasa dibatasi secara berlebihan."
Prediksi Kami
Implementasi registrasi biometrik akan meningkatkan keamanan identitas pelanggan dan menurunkan kasus penipuan digital, sehingga standar registrasi nomor seluler di Indonesia akan semakin ketat dan digitalisasi layanan telekomunikasi akan lebih maju.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang dimaksud dengan registrasi biometrik pelanggan oleh Telkomsel?A
Registrasi biometrik pelanggan adalah proses pendaftaran nomor seluler menggunakan NIK dan verifikasi wajah untuk memastikan identitas yang valid.Q
Apa tujuan dari program SEMANTIK yang diluncurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital?A
Tujuan dari program SEMANTIK adalah untuk memperkuat validitas identitas pelanggan dan melindungi masyarakat dari penipuan digital.Q
Bagaimana cara pelanggan melakukan registrasi biometrik?A
Pelanggan dapat melakukan registrasi biometrik dengan datang ke GraPARI atau secara mandiri melalui laman yang disediakan oleh Telkomsel.Q
Apa yang harus diketahui pelanggan tentang kartu perdana dan batas jumlah nomor yang dapat dimiliki?A
Pelanggan harus mengetahui bahwa kartu perdana harus dalam kondisi tidak aktif saat diedarkan, dan maksimal kepemilikan nomor prabayar dibatasi hingga 3 nomor per identitas.Q
Apa yang terjadi setelah periode transisi registrasi menggunakan NIK dan Nomor KK berakhir?A
Setelah periode transisi berakhir, registrasi nomor seluler harus sepenuhnya menggunakan identitas yang valid dan data biometrik pelanggan.


