
Courtesy of CNBCIndonesia
Waspadai Modus Penipuan Online, Biometrik Face Recognition Jadi Solusi
Menginformasikan modus penipuan paling umum di Indonesia dan mendesak implementasi registrasi biometrik untuk meningkatkan keamanan dan mencegah penipuan di masa depan.
18 Des 2025, 06.45 WIB
202 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Penipuan transaksi belanja online adalah modus teratas di Indonesia.
- Registrasi biometrik diharapkan dapat mencegah penipuan di masa depan.
- OJK dan IASC bekerja sama untuk melindungi konsumen dari penipuan.
Jakarta, Indonesia - Indonesia Anti-Scam Centre mencatat penipuan transaksi belanja online sebagai modus penipuan tertinggi di Indonesia, dengan lebih dari 64 ribu laporan dan kerugian sekitar Rp 1,14 triliun dari November 2024 hingga November 2025. Kejahatan ini menjadi ancaman serius bagi konsumen yang semakin bergantung pada transaksi digital.
Selain penipuan belanja online, modus penipuan lain yang umum adalah fake call yang mengaku sebagai pihak resmi. Kejahatan ini telah dilaporkan sebanyak hampir 40 ribu kasus dengan kerugian mencapai Rp 1,54 triliun, menunjukkan betapa masifnya penipuan jenis ini di masyarakat.
Penipuan investasi juga menjadi isu besar dengan hampir 25 ribu laporan dan kerugian mencapai Rp 1,40 triliun. Para pelaku memanfaatkan ketidaktahuan dan harapan keuntungan besar dari masyarakat, sehingga penting adanya edukasi dan pengawasan ketat terhadap investasi ilegal.
OJK bersama Indonesia Anti-Scam Centre telah menerima laporan terkait 61.341 nomor telepon yang diduga digunakan untuk penipuan. Dari jumlah tersebut, sekitar 23 ribu nomor sudah dilaporkan ke Komdigi untuk diblokir agar tidak menyalahgunakan nomor telepon sebagai alat melakukan kejahatan lebih lanjut.
Sebagai upaya pencegahan, OJK merencanakan implementasi registrasi kartu SIM menggunakan biometrik face recognition mulai 1 Juli 2026. Metode ini diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan identitas dan memudahkan pelacakan pelaku penipuan sehingga dapat mengurangi kasus kejahatan digital di Indonesia.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251218063318-37-695229/10-modus-penipuan-terbanyak-di-ri-nomor-satu-banyak-yang-tak-sadar
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251218063318-37-695229/10-modus-penipuan-terbanyak-di-ri-nomor-satu-banyak-yang-tak-sadar
Analisis Ahli
Rudy Agus P. Raharjo
"Registrasi biometrik face recognition dapat secara signifikan mengurangi kasus penipuan yang memanfaatkan nomor telepon palsu dan meningkatkan perlindungan konsumen secara menyeluruh."
Analisis Kami
"Penerapan teknologi biometrik adalah langkah maju yang sangat diperlukan dalam konteks pemberantasan penipuan digital di Indonesia. Namun, efektivitasnya akan sangat tergantung pada implementasi dan kesiapan infrastruktur serta edukasi masyarakat agar teknologi ini benar-benar dapat menghentikan praktik penipuan yang semakin canggih."
Prediksi Kami
Dengan penerapan registrasi biometrik pada kartu SIM, di masa depan kasus penipuan yang menggunakan nomor telepon palsu kemungkinan akan menurun drastis, sehingga keamanan transaksi digital di Indonesia akan lebih terjaga.





