OJK Dorong Masyarakat Laporkan Penipuan Lewat WhatsApp Anti-scam Center
Teknologi
Keamanan Siber
12 Agt 2025
66 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Masyarakat diminta untuk melaporkan penipuan melalui Indonesia Anti-scam Center.
OJK menyediakan berbagai kanal pelaporan untuk memudahkan masyarakat.
Penggunaan WhatsApp sebagai media pelaporan lebih populer dibandingkan dengan email dan telepon.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa kerugian masyarakat akibat tindak penipuan telah mencapai Rp 4,1 triliun yang dilaporkan oleh sekitar 200 ribu orang. Hal ini menjadi perhatian serius karena jumlah korban yang cukup besar.
Untuk mengatasi hal tersebut, OJK mendorong masyarakat melaporkan kasus penipuan melalui Indonesia Anti-scam Center yang sudah terhubung ke berbagai perbankan dan sistem pembayaran. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan serta pemblokiran rekening bermasalah.
Selain itu, OJK juga menyediakan berbagai kanal pelaporan yang mudah diakses, salah satunya melalui WhatsApp dengan layanan chatbot 157 yang sudah digunakan sejak tahun 2020 dan dapat diakses secara gratis.
Penggunaan WhatsApp sebagai kanal pelaporan populer di masyarakat, dengan 42,7% pengguna memilihnya dibandingkan email dan telepon. OJK juga tengah berupaya mengintegrasikan WhatsApp dengan portal edukasi konsumen agar pelaporan semakin mudah dan edukasi masyarakat meningkat.
Dengan adanya kolaborasi antara OJK dan Meta, diharapkan sistem pelaporan dapat terus dikembangkan untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan keuangan.
Analisis Ahli
Friderica Widyasari Dewi
Menggunakan chatbot dan kolaborasi dengan platform besar seperti Meta akan menjadikan sistem pelaporan lebih responsif dan edukatif bagi masyarakat.

