Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Perlindungan Anak di Media Sosial: Regulasi Ketat di Asia dan Australia

Teknologi
Keamanan Siber
cyber-security (3mo ago) cyber-security (3mo ago)
16 Des 2025
88 dibaca
1 menit
Perlindungan Anak di Media Sosial: Regulasi Ketat di Asia dan Australia

Rangkuman 15 Detik

Beberapa negara menerapkan peraturan ketat untuk melindungi anak-anak dari bahaya media sosial.
Pemerintah Indonesia telah mengatur batasan usia untuk penggunaan media sosial bagi anak-anak.
Perlindungan anak di dunia digital semakin menjadi perhatian global.
Banyak negara kini semakin peduli tentang dampak negatif media sosial bagi anak-anak dan remaja. Australia sudah menerapkan aturan tegas yang melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial demi menjaga keamanan dan kesejahteraan mereka. Indonesia mengikuti langkah serupa dengan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Layanan Digital Anak yang membatasi penggunaan media sosial untuk anak di bawah usia 13 sampai 18 tahun, dengan syarat izin orang tua. Hal ini dilakukan untuk memberikan batasan yang jelas dan perlindungan hukum. Malaysia juga berencana menerapkan aturan serupa setelah meninjau pengalaman negara lain. Pemerintah Malaysia meyakini pentingnya aturan ini untuk melindungi anak-anak dari bahaya di internet seperti penipuan dan pelecehan seksual. Korea Selatan mulai menunjukkan dukungan kuat terhadap pembatasan usia di media sosial. Calon kepala komisi penyiaran dan media Korsel menyampaikan bahwa perlindungan anak dan remaja dari bahaya dunia maya adalah prioritas utamanya. Kesemua langkah ini merupakan bagian dari upaya global untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak. Regulasi ini diharapkan memberikan perlindungan sekaligus memberi ruang bagi anak untuk tumbuh berkembang secara sehat dengan pengawasan yang tepat.

Analisis Ahli

Kim Jong-cheol
Melindungi kaum muda dari risiko internet adalah prioritas utama dan harus segera diimplementasikan dengan cara pengawasan yang ketat dan kebijakan yang jelas.