Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Pemerintah Bahas Aturan Baru untuk Perbaiki Perlindungan Pengemudi Ojek Online

Finansial
Kebijakan Fiskal
fiscal-policy (4mo ago) fiscal-policy (4mo ago)
30 Okt 2025
253 dibaca
1 menit
Pemerintah Bahas Aturan Baru untuk Perbaiki Perlindungan Pengemudi Ojek Online

Rangkuman 15 Detik

Aturan baru ojek online sedang dalam proses dan mencakup fasilitas bagi driver.
Pemerintah akan berkomunikasi dengan semua pihak terkait sebelum menerapkan aturan.
Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian menjadi fokus dalam peningkatan kesejahteraan driver.
Pemerintah Indonesia sedang mengembangkan aturan baru untuk ojek online yang bertujuan memberikan perlindungan lebih baik bagi para pengemudi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa aturan ini masih dalam proses pembahasan dan belum selesai. Salah satu fokus dari aturan baru ini adalah perlindungan sosial seperti jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) untuk pengemudi ojol. Fasilitas-fasilitas ini dirancang untuk membantu pengemudi jika terjadi risiko saat bekerja. Pada saat yang sama, pemerintah belum membahas mengenai pembatasan tarif atau pengaturan status kerja mitra pengendara dalam aturan ini. Hal ini menunjukkan bahwa aspek kesejahteraan dan perlindungan sosial menjadi prioritas utama saat ini. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menambahkan bahwa draf aturan masih dikaji secara mendalam dan pemerintah berkomitmen melakukan komunikasi dengan semua pihak terkait, dari pengemudi hingga perusahaan aplikator, agar aturan bisa diterima semua pihak. Tujuan utama dari aturan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan para pengemudi ojek online tanpa menimbulkan konflik terkait tarif dan status kerja. Peraturan ini diharapkan bisa menjadi solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

Analisis Ahli

Ekonom Senior
Aturan ini tepat sebagai upaya menaikkan taraf hidup pengemudi ojol yang bekerja di sektor informal, namun perlu diimbangi dengan kebijakan tarif yang adil agar tidak merugikan konsumen dan driver.
Pengamat Transportasi
Perlindungan sosial penting untuk mengurangi risiko kerja pengemudi ojol. Namun, perlu ada harmonisasi status kerja agar pengemudi tidak berada di posisi yang rentan hukum.