Courtesy of CNBCIndonesia
Grab Dukung Regulasi Ojol yang Tingkatkan Kesejahteraan dan Fleksibilitas Kerja
Menginformasikan dukungan Grab terhadap pengaturan regulasi ojol yang berimbang untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi tanpa mengorbankan fleksibilitas kerja yang menjadi nilai utama bagi para pengemudi.
30 Okt 2025, 18.25 WIB
34 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Grab Indonesia mendukung Peraturan Presiden yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol.
- Fleksibilitas dalam model kemitraan sangat penting untuk menjaga jumlah mitra aktif.
- Regulasi yang baik harus menciptakan keseimbangan antara perlindungan dan keberlanjutan dalam industri transportasi online.
Jakarta, Indonesia - Peraturan Presiden (Perpres) baru untuk mengatur ojek online (ojol) sedang disiapkan oleh pemerintah Indonesia. Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi ojol, yang merupakan bagian penting dari ekonomi digital nasional. Grab Indonesia mengapresiasi inisiatif pemerintah ini dan berharap regulasi bisa berjalan berimbang.
Tirza Munusamy dari Grab menjelaskan bahwa model kemitraan selama ini memberikan fleksibilitas kepada pengemudi untuk mengatur waktu kerja mereka sendiri. Selain itu, para mitra juga mendapatkan akses ke perlindungan sosial dan manfaat kesejahteraan jangka panjang. Grab ingin memastikan bahwa fleksibilitas ini tetap terjaga dalam regulasi yang akan dibuat.
Grab menegaskan pentingnya berhati-hati dalam menentukan status hubungan kerja antara mitra dan perusahaan. Jika mitra diklasifikasikan sebagai pekerja tetap dengan hak penuh seperti karyawan, fleksibilitas yang menjadi nilai utama akan hilang dan hanya sedikit mitra yang bisa bekerja. Perubahan ini berpotensi meningkatkan pengangguran dan mengurangi pendapatan fleksibel masyarakat.
Pemerintah sudah berkomunikasi aktif terkait pengaturan ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa aturan tersebut akan mencakup fasilitas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk pengemudi. Namun, tidak akan ada aturan mengenai batas tarif atau perubahan status kerja para mitra pengemudi ojol.
Grab berharap proses pembuatan aturan ini bisa melibatkan berbagai pemangku kepentingan secara inklusif dan berbasis dialog. Tujuannya adalah menghasilkan kebijakan yang mendukung kesejahteraan pengemudi ojol sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem industri transportasi online dan pertumbuhan ekonomi nasional yang sehat.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251030181421-37-680847/respons-grab-soal-aturan-ojol-terbaru-ingatkan-soal-ini
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251030181421-37-680847/respons-grab-soal-aturan-ojol-terbaru-ingatkan-soal-ini
Analisis Ahli
Tirza Munusamy
"Model kemitraan yang fleksibel sangat penting untuk memastikan mitra pengemudi tetap memiliki kendali dan peluang ekonomi yang luas."
Airlangga Hartarto
"Fasilitas Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian akan menjadi elemen penting dalam meningkatkan kesejahteraan pengemudi tanpa mengatur tarif atau status kerja."
Analisis Kami
"Regulasi ojol harus pintar memadukan perlindungan sosial tanpa menghilangkan fleksibilitas yang jadi kunci sukses model bisnis ini. Jika tidak, justru akan terjadi penurunan jumlah pengemudi aktif yang bisa merugikan semua pihak termasuk konsumen dan pengemudi itu sendiri."
Prediksi Kami
Perpres tentang ojol kemungkinan akan diimplementasikan dengan fokus pada perlindungan sosial dan kesejahteraan mitra, namun tetap mempertahankan model kemitraan yang fleksibel sehingga dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan dan keberlanjutan ekosistem ojol di Indonesia.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa inisiatif pemerintah yang sedang disiapkan terkait ojek online?A
Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur kesejahteraan pengemudi ojek online.Q
Bagaimana pendapat Grab Indonesia terhadap Peraturan Presiden yang sedang dirancang?A
Grab Indonesia menghargai inisiatif tersebut dan berharap regulasi dapat meningkatkan kesejahteraan pengemudi dengan tetap mempertahankan fleksibilitas.Q
Apa yang dikhawatirkan Tirza mengenai klasifikasi mitra sebagai pekerja tetap?A
Tirza khawatir bahwa jika mitra diklasifikasikan sebagai pekerja tetap, fleksibilitas dalam kemitraan akan hilang dan jumlah mitra aktif akan berkurang.Q
Apa saja fasilitas yang akan diatur dalam regulasi baru untuk pengemudi ojol?A
Regulasi baru akan mencakup fasilitas seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).Q
Siapa saja tokoh penting yang disebutkan dalam artikel ini?A
Tokoh penting yang disebutkan antara lain Tirza Munusamy, Prasetyo Hadi, dan Airlangga Hartarto.