Serikat Ojek Online Dorong Tunjangan Jaminan Sosial Melalui Perpres
Finansial
Kebijakan Fiskal
09 Sep 2025
1024 dibaca
2 menit

TLDR
Perwakilan serikat ojek online mendesak adanya tunjangan jaminan sosial.
Rieke Dyah Pitaloka mengusulkan nilai tunjangan sebesar Rp 16.800.000 per orang.
Diperlukan dukungan dari pemerintah untuk melindungi hak-hak para driver ojek online.


