Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Pemerintah Siapkan Aturan Baru Untuk Perlindungan Pengemudi Ojek Online

Finansial
Kebijakan Fiskal
News Publisher
03 Nov 2025
1197 dibaca
2 menit
Pemerintah Siapkan Aturan Baru Untuk Perlindungan Pengemudi Ojek Online

TLDR

Pemerintah sedang menyusun aturan untuk ojek online yang mencakup jaminan bagi pengemudi.
Grab dan GoTo mendukung inisiatif pemerintah untuk menciptakan regulasi yang berkelanjutan.
Regulasi baru diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pengemudi transportasi online.
Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan aturan baru yang akan memberikan perlindungan lebih baik bagi pengemudi ojek online. Aturan ini fokus pada perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi para pengemudi yang selama ini bekerja dalam kondisi yang bervariasi dan kadang rentan terhadap risiko kecelakaan.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa aturan ini masih dalam proses penyusunan dengan berbagai hal teknis yang perlu diatur lebih detail. Namun, aturan ini tidak akan mencakup pembahasan mengenai batas tarif dan status kerja para pengemudi ojek online.Pemerintah juga secara aktif mengajak komunikasi berbagai pihak yang terlibat dalam industri ini, seperti pengemudi dan perusahaan aplikasi ojek online, agar aturan yang dibuat bisa menjadi solusi terbaik yang memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak.Perusahaan ojek online seperti Grab dan GoTo memberikan dukungan terhadap rencana pemerintah ini. Mereka percaya regulasi ini penting untuk menciptakan ekosistem transportasi digital yang inklusif, adil, dan berkelanjutan sehingga membantu meningkatkan kesejahteraan para pengemudi.Dengan adanya regulasi baru ini, diharapkan perlindungan dan kesejahteraan pengemudi ojek online akan semakin baik di masa depan, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi digital di Indonesia yang sedang berkembang pesat.
Baca Berita Lebih Cepat,Lebih Cerdas
Rangkuman berita terkini yang dipersonalisasi untukmu — tanpa perlu baca panjang lebar.