Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Fintech Lending Kunci Perluas Akses Pembiayaan dan Inklusi Keuangan di Indonesia

Finansial
Perbankan dan Layanan Keuangan
CNBCIndonesia CNBCIndonesia
30 Okt 2025
19 dibaca
2 menit
Fintech Lending Kunci Perluas Akses Pembiayaan dan Inklusi Keuangan di Indonesia

Rangkuman 15 Detik

Pindar berperan strategis dalam meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat unbanked dan underserved.
Kolaborasi antara OJK dan industri Pindar sangat penting untuk mencapai target inklusi keuangan nasional.
Bulan Inklusi Keuangan 2025 menunjukkan peningkatan signifikan dalam literasi dan akses keuangan digital di Indonesia.
Industri fintech pendanaan bersama atau fintech lending semakin berperan penting dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, khususnya bagi masyarakat yang belum terlayani oleh lembaga keuangan konvensional. AFPI menyatakan bahwa fintech lending telah berkembang pesat dan membantu menjangkau kalangan unbanked dengan memanfaatkan teknologi inovatif untuk menilai kelayakan kredit. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan fintech lending pada Juni 2025 tumbuh sebesar 25,06% YoY mencapai Rp 83,5 triliun, dan layanan ini sudah memberikan akses pembiayaan pada 55,6% populasi Indonesia. Meskipun begitu, tingkat inklusi keuangan nasional saat ini baru mencapai 80,51%, jauh dari target OJK 91% di 2025. Untuk mendukung target inklusi keuangan, OJK menggandeng industri fintech lending sebagai mitra strategis yang mampu menjembatani kebutuhan pembiayaan sektor UMKM dan produktif yang masih mengalami kekurangan dana hingga Rp 2.400 triliun. Fintech lending dinilai mampu mengisi celah yang tidak dapat dipenuhi perbankan tradisional. AFPI aktif berpartisipasi dalam Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dan Financial Expo 2025 yang mengedukasi masyarakat tentang layanan keuangan digital, termasuk pembukaan 720.000 akun baru selama BIK 2025. Kegiatan ini membantu meningkatkan literasi keuangan dan memperkuat perlindungan konsumen agar layanan fintech lending lebih aman dan bermanfaat. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, AFPI bersama OJK dan pelaku industri jasa keuangan berkomitmen memperluas akses pembiayaan, memperkuat edukasi keuangan, dan menyediakan layanan yang beretika serta berkelanjutan untuk mewujudkan inklusi keuangan yang merata di seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Analisis Ahli

Entjik S. Djafar
Industri fintech punya potensi besar untuk menutup gap pembiayaan yang tidak bisa dijangkau oleh perbankan tradisional dengan memanfaatkan teknologi inovatif dan data alternatif untuk menilai kelayakan kredit.
Kuseryansyah
Penguatan literasi keuangan dan layanan yang beretika menjadi kunci keberhasilan fintech lending dalam mendorong inklusi keuangan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaat optimal dari akses keuangan digital.