Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Penipuan Cryptocurrency Senilai Rp 617.90 miliar ($37 Juta) , Pelaku Dihukum Penjara 51 Bulan

Finansial
Mata Uang Kripto
cryptocurrency (6mo ago) cryptocurrency (6mo ago)
09 Sep 2025
191 dibaca
2 menit
Penipuan Cryptocurrency Senilai Rp 617.90 miliar ($37 Juta) , Pelaku Dihukum Penjara 51 Bulan

Rangkuman 15 Detik

Shengsheng He terlibat dalam pencucian uang dari skema penipuan cryptocurrency.
Axis Digital Limited berfungsi sebagai perusahaan yang menerima dan mentransfer dana hasil penipuan.
Skema 'pig butchering' merupakan metode penipuan yang melibatkan teknik sosial untuk menipu korban.
Seorang pria California bernama Shengsheng He dihukum penjara selama 51 bulan karena terlibat dalam pencucian uang hasil penipuan investasi cryptocurrency senilai hampir 37 juta dolar AS. He juga diperintahkan membayar ganti rugi sebesar 26,9 juta dolar AS kepada para korban. Ia mengaku bersalah atas melakukan konspirasi untuk menjalankan bisnis pengiriman uang tanpa lisensi resmi. Menurut Departemen Kehakiman, He memiliki perusahaan bernama Axis Digital Limited yang berpusat di Bahamas dan digunakan untuk menerima serta memindahkan dana para korban. Para penipu memulai dengan menghubungi korban lewat pesan yang tidak diminta, telepon, hingga aplikasi kencan untuk membangun kepercayaan. Setelah itu, korban ditipu untuk menginvestasikan uang dalam aset digital palsu yang diklaim terus menguntungkan. Setelah korban mengirim uang, dana tersebut masuk ke akun perusahaan Axis Digital di Deltec Bank di Bahamas. Uang kemudian diubah ke dalam bentuk stablecoin bernama Tether atau USDT dan dipindahkan ke dompet digital yang dikelola penipu. Selanjutnya dana tersebut disalurkan melalui perusahaan cangkang dan rekening luar negeri agar sulit dilacak oleh pihak berwenang. Kelompok penipu yang terkait dengan kasus ini diketahui beroperasi di pusat-pusat penipuan di Kamboja yang dikenal dengan sebutan "pig butchering." Modus ini menggunakan rekayasa sosial untuk memanipulasi korban agar percaya dan menginvestasikan uangnya. Pada tahun 2024, jenis penipuan ini diketahui menghasilkan kerugian hingga 9 miliar dolar AS menurut data Chainalysis. Kasus ini merupakan bagian dari upaya besar Departemen Kehakiman AS untuk menindak kejahatan terkait cryptocurrency. Dalam beberapa bulan terakhir, mereka telah menyita aset digital yang digunakan untuk pendanaan teroris, mengembalikan jutaan dolar kepada korban penipuan investasi, dan menutup berbagai operasional ilegal di offshore exchanges yang melakukan pencucian uang.

Analisis Ahli

Brian Klein (Analis Keamanan Cyber)
Penipuan "pig butchering" adalah tren berbahaya yang memanfaatkan psikologi korban secara mendalam; penindakan seperti ini harus dilengkapi dengan edukasi publik agar investor lebih waspada.
Dr. Alice Wang (Ahli Kriptografi dan Forensik Digital)
Penggunaan stablecoin seperti USDT dalam pencucian uang semakin memperumit pelacakan aset; teknologi blockchain forensik harus dioptimalkan untuk menguak pola transaksi terselubung.