Courtesy of YahooFinance
Gautam Adani, seorang miliarder India, dan beberapa asistennya tidak dikenakan tuduhan di bawah Undang-Undang Praktik Korupsi Asing AS, menurut pernyataan dari Adani Group. Meskipun ada laporan media yang menyebutkan sebaliknya, Adani Green Energy Ltd. menjelaskan bahwa mereka hanya menghadapi tuduhan terkait penipuan sekuritas dan penipuan melalui komunikasi elektronik, yang umumnya memiliki hukuman lebih ringan dibandingkan dengan suap. Mereka juga menghadapi keluhan sipil terkait pelanggaran Undang-Undang Sekuritas.
Pihak berwenang AS mengklaim bahwa Adani dan rekan-rekannya berencana membayar lebih dari Rp 4.11 triliun ($250 juta) sebagai suap kepada pejabat pemerintah India untuk memenangkan kontrak energi solar. Meskipun Adani Group tidak terdaftar di AS, mereka memiliki investor dari negara tersebut. Proses penyelidikan bisa memakan waktu lama dan sering kali melibatkan pengumpulan bukti dari berbagai sumber. Adani Group telah membantah semua tuduhan dan berencana untuk membela diri secara hukum.
Pertanyaan Terkait
Q
Siapa Gautam Adani?A
Gautam Adani adalah seorang miliarder India dan pendiri Adani Group.Q
Apa yang dituduhkan kepada Adani Group?A
Adani Group dituduh terlibat dalam penyuapan dan penipuan sekuritas.Q
Apa itu FCPA?A
FCPA adalah Undang-Undang Praktik Korup Luar Negeri AS yang melarang suap kepada pejabat pemerintah asing.Q
Apa konsekuensi dari tuduhan penipuan sekuritas?A
Konsekuensi dari tuduhan penipuan sekuritas dapat mencakup denda besar dan sanksi hukum.Q
Bagaimana Adani Group merespons tuduhan tersebut?A
Adani Group telah membantah semua tuduhan dan berencana untuk mencari jalan hukum untuk membela diri.