Courtesy of YahooFinance
Gautam Adani, seorang miliarder India, telah dituduh di Amerika Serikat karena diduga melanggar hukum sekuritas. Ia bersama keponakannya dan direktur lainnya dari Adani Green Energy dituduh terlibat dalam skema suap sebesar Rp 4.36 triliun ($265 juta) untuk mendapatkan kontrak pasokan listrik di India dan menyesatkan investor di AS. Meskipun mereka menghadapi kemungkinan denda, mereka tidak dituduh melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing AS.
Perusahaan Adani Green Energy menyatakan bahwa mereka akan melawan tuduhan ini dan menganggapnya tidak berdasar. Mereka juga menghadapi tiga tuduhan dalam kasus pidana, termasuk konspirasi penipuan sekuritas. Adani Group berencana untuk menggunakan semua jalur hukum yang tersedia untuk membela diri dari tuduhan tersebut.
Pertanyaan Terkait
Q
Siapa yang dituduh melakukan pelanggaran hukum sekuritas di AS?A
Gautam Adani, Sagar Adani, dan Vneet S. Jaain dituduh melakukan pelanggaran hukum sekuritas di AS.Q
Apa yang dituduhkan terhadap Gautam Adani dan rekan-rekannya?A
Mereka dituduh terlibat dalam skema penyuapan sebesar $265 juta untuk mendapatkan kontrak pasokan listrik di India dan menyesatkan investor AS.Q
Apa itu SEC dan perannya dalam kasus ini?A
SEC adalah lembaga pemerintah yang mengawasi pasar sekuritas dan telah mengajukan keluhan terhadap para terdakwa.Q
Apa yang dilakukan Adani Group terkait tuduhan ini?A
Adani Group membantah tuduhan tersebut sebagai tidak berdasar dan berencana untuk mencari semua upaya hukum.Q
Apa jenis pelanggaran yang dituduhkan dalam indictment?A
Indictment menyebutkan pelanggaran seperti konspirasi penipuan sekuritas dan konspirasi penipuan melalui wire.