Pengadilan AS Larang NSO Group Serang WhatsApp dengan Spyware Pegasus
Courtesy of CNBCIndonesia

Pengadilan AS Larang NSO Group Serang WhatsApp dengan Spyware Pegasus

Memberikan informasi tentang keputusan pengadilan AS yang melarang NSO Group menargetkan WhatsApp dengan spyware Pegasus dan implikasi hukum serta finansial dari keputusan tersebut.

20 Okt 2025, 15.05 WIB
255 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Pengadilan AS melarang NSO Group menargetkan WhatsApp.
  • Ganti rugi terhadap NSO Group dikurangi signifikan dari US$167 juta menjadi US$4 juta.
  • Keputusan ini diharapkan dapat melindungi hak asasi manusia dan pengguna WhatsApp dari pelanggaran.
Jakarta, Indonesia - Pengadilan Amerika Serikat mengeluarkan perintah yang melarang perusahaan NSO Group menggunakan spyware Pegasus untuk menyerang platform WhatsApp milik Meta. Perintah ini merupakan hasil dari proses hukum yang telah berlangsung selama enam tahun dan fokus pada masalah privasi serta penyalahgunaan teknologi pengawasan.
Hakim Pengadilan Distrik AS, Phyllis Hamilton, tidak hanya melarang NSO Group menargetkan WhatsApp, tetapi juga mengurangi jumlah ganti rugi dari USRp 2.75 triliun ($167 juta) menjadi hanya USRp 65.78 miliar ($4 juta) . Keputusan ini disambut dengan positif oleh Meta, yang merupakan pemilik WhatsApp.
Kepala WhatsApp, Will Cathcart, menyatakan bahwa keputusan ini adalah kemenangan penting dalam upaya melindungi penggunanya dari tindakan mata-mata yang tidak sah. Dia juga mengapresiasi pertanggungjawaban yang dipaksa kepada NSO setelah kasus ini berjalan begitu lama.
Sementara itu, NSO Group mengaku menerima pengurangan ganti rugi yang sangat besar tersebut dan mengatakan bahwa produknya berfokus pada melawan kejahatan serius dan terorisme. Mereka juga berjanji akan meninjau keputusan itu dan menentukan langkah selanjutnya untuk mempertahankan bisnis mereka.
Kasus ini menyoroti pentingnya keamanan dan privasi dalam dunia digital saat ini, terutama untuk platform komunikasi yang digunakan oleh jutaan orang di seluruh dunia. Keputusan pengadilan di AS ini menjadi contoh penting bagi penegakan hukum terkait spyware dan pelanggaran hak asasi manusia akibat penyalahgunaan teknologi.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251020131014-37-677464/heboh-whatsapp-disusupi-mata-mata-israel-as-buka-suara

Analisis Ahli

Brian Krebs (investigative journalist on cybersecurity)
"Keputusan ini menandai langkah maju untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan spyware, tapi masih diperlukan regulasi global yang lebih kuat untuk mencegah penyalahgunaan teknologi sejenis."
Bruce Schneier (security technologist)
"Pengadilan telah mengirim sinyal penting bahwa serangan digital yang menargetkan individu secara ilegal tidak bisa ditoleransi, namun dunia masih harus berjuang untuk keamanan perangkat dan platform komunikasi."

Analisis Kami

"Keputusan pengadilan ini merupakan kemenangan penting bagi privasi dan keamanan digital pengguna di seluruh dunia, terutama terkait dengan penyalahgunaan teknologi mata-mata. Namun, pengurangan ganti rugi yang drastis bisa menimbulkan pertanyaan tentang seberapa tegas penegakan hukum terhadap perusahaan spyware di masa depan."

Prediksi Kami

NSO Group kemungkinan akan meninjau keputusan pengadilan dan mencari cara hukum atau strategi bisnis baru untuk mempertahankan operasinya, sementara perlindungan pengguna WhatsApp terhadap penyusupan spyware semakin diperkuat.