Kenya Siap Terapkan Aturan Baru untuk Lindungi Pasar Cryptocurrency
Courtesy of YahooFinance

Kenya Siap Terapkan Aturan Baru untuk Lindungi Pasar Cryptocurrency

Menetapkan kerangka regulasi untuk mengawasi cryptocurrency dan aset digital di Kenya agar melindungi konsumen dan mencegah risiko kejahatan keuangan, serta mendukung pertumbuhan pasar digital secara sehat.

14 Okt 2025, 00.16 WIB
123 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Kenya sedang mempersiapkan undang-undang pertamanya mengenai cryptocurrency.
  • Pajak aset digital sebesar 1,5% diterapkan untuk perdagangan kripto di Kenya.
  • IMF mendorong Kenya untuk memperkuat regulasi cryptocurrency untuk mengurangi risiko keuangan.
Nairobi, Kenya - Kenya baru saja menyetujui rancangan undang-undang yang mengatur cryptocurrency dan aset digital lainnya. Undang-undang ini bertujuan memberikan regulasi yang jelas bagi pasar yang saat ini berkembang pesat tanpa aturan resmi sebelumnya.
Dalam rancangan ini, Bank Sentral Kenya akan menjadi badan yang bertanggung jawab memberikan lisensi untuk stablecoin dan berbagai aset digital lain. Sementara itu, otoritas pasar modal akan mengawasi aktivitas di bursa dan platform perdagangan cryptocurrency.
Sejak tahun 2023, Kenya telah memberlakukan pajak sebesar 1,5% atas transaksi digital, sebagai bagian dari langkah awal regulasi di sektor ini. Tingginya tingkat adopsi cryptocurrency di negara ini menempatkan Kenya di posisi keempat di Afrika dan ke-28 di dunia.
International Monetary Fund telah mengingatkan Kenya untuk menyelaraskan regulasi kripto dengan standar global guna mencegah penyalahgunaan seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme. Tampaknya, parlemen Kenya menanggapi dengan serius peringatan ini.
Dengan diberlakukannya undang-undang baru, Kenya diperkirakan akan meningkatkan kepercayaan dan keamanan pasar aset digital, memberikan perlindungan lebih baik bagi konsumen sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi digital di masa mendatang.
Referensi:
[1] https://finance.yahoo.com/news/kenya-parliament-passes-first-digital-171620158.html

Analisis Ahli

Tristan Greene
"Regulasi ini menjadi tonggak penting bagi Kenya yang sedang berkembang pesat dalam penggunaan cryptocurrency, sekaligus respons tepat terhadap anjuran IMF terkait standar global."

Analisis Kami

"Langkah Kenya dalam mengatur aset digital menunjukkan kesungguhan untuk memasukkan inovasi finansial dalam kerangka hukum yang jelas dan bertanggung jawab. Namun, implementasi dan penegakan aturan ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak membatasi kreativitas pasar dan tetap melindungi konsumen dari risiko yang ada."

Prediksi Kami

Setelah presiden menandatangani undang-undang ini, Kenya akan menjadi salah satu negara Afrika dengan regulasi cryptocurrency yang jelas, yang dapat mempercepat pertumbuhan industri aset digital serta menarik investasi baru.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa nama undang-undang yang disetujui oleh para pembuat undang-undang di Kenya?
A
Nama undang-undang tersebut adalah Undang-Undang Penyedia Layanan Aset Virtual.
Q
Siapa yang akan menjadi otoritas lisensi untuk stabilcoin di Kenya?
A
Bank Sentral Kenya akan menjadi otoritas lisensi untuk stabilcoin.
Q
Apa pajak yang diterapkan untuk trader kripto di Kenya?
A
Pajak yang diterapkan untuk trader kripto di Kenya adalah 1,5% dari aset digital.
Q
Mengapa IMF menyarankan Kenya untuk mengatur cryptocurrency?
A
IMF menyarankan Kenya untuk mengatur cryptocurrency untuk mengatasi risiko pencucian uang dan perlindungan konsumen.
Q
Apa peringkat adopsi kripto Kenya di Afrika pada tahun 2024?
A
Kenya memiliki peringkat keempat dalam adopsi kripto di Afrika pada tahun 2024.