AI summary
WFT dikenal sebagai hacker Bjorka yang ditangkap karena peretasan besar-besaran. Penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya setelah laporan dari bank mengenai akses ilegal. WFT menggunakan berbagai identitas untuk menyamarkan aktivitasnya di dark web. Seorang pria berinisial WFT, berusia 22 tahun, yang dikenal dengan nama hacker 'Bjorka' telah resmi ditangkap oleh polisi di Jakarta. Ia merupakan warga asal Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara. Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku melakukan peretasan terhadap data nasabah bank secara besar-besaran.WFT dikatakan telah aktif di dunia gelap internet atau dark web sejak tahun 2020. Ia menggunakan berbagai username, termasuk Bjorka, SkyWave, Shint Hunter, hingga Oposite6890. Tujuan pergantian username ini adalah agar dirinya lebih sulit dilacak oleh pihak berwajib.Peretasan yang dilakukan pelaku menyebabkan kebocoran data sebanyak 4,9 juta akun nasabah bank. Pelaku mempublikasikan sebagian data tersebut melalui akun media sosial bernama @bjorkanesiaa dan mengirim pesan kepada akun resmi bank untuk mengklaim keberhasilannya membobol sistem keamanan tersebut.Pihak kepolisian Polda Metro Jaya mengungkap bahwa penangkapan dilakukan di Desa Totolan, Minahasa, pada 23 September 2025. Pelaku juga menggunakan berbagai alamat email dan nomor telepon untuk menyamarkan identitasnya sehingga penyelidikan menjadi rumit.Saat ini WFT dijadikan tersangka dan dikenakan sejumlah pasal dalam UU ITE, yang berpotensi dihukum hingga 12 tahun penjara. Kasus ini menjadi peringatan penting bagi dunia perbankan dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap serangan siber.
Kasus ini menunjukkan betapa rentannya data digital di era modern jika tidak dijaga dengan teknologi keamanan yang memadai. Penangkapan ini menjadi peringatan bahwa pelaku siber dapat saja berasal dari kalangan muda dan memiliki kemampuan tinggi, sehingga perlu pendekatan hukum dan edukasi lebih kuat bagi masyarakat.